CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Ditahan KPK, Emir sempat telepon Ketua BK DPR


Kamis, 11 Juli 2013 / 18:51 WIB
ILUSTRASI. Notale memiliki produk air purifier dengan harga terjangkau dan fitur yang mumpuni untuk menjaga kualitas udara di rumah.


Reporter: | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis sempat menelepon Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan setelah dirinya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/7).

Informasi ini diperoleh dari Ali Machsan Moesa, rekan Trimedya di BK DPR. Ali menjelaskan, seusai menghadiri sidang paripurna, ia bersama Trimedya berpapasan dan terlibat perbincangan santai. Tak berselang lama, Trimedya menerima panggilan dari penelepon yang diyakini Emir. "Yang bersangkutan (Emir) lapor ke Trimedya usai paripurna," kata Ali, Kamis (11/7) petang.

Sebelumnya, Ali mengakui BK belum bersikap terkait penahanan Emir. BK menyerahkan proses hukum kepada KPK. Lebih jauh, politisi PKB ini juga enggan berkomentar dan mencampuri urusan internal fraksi lain.

KPK menahan Emir yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Menurut informasi dari pengacaranya, Emir ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan. Sejak menjadi tersangka pada 2012, Emir belum diperiksa apalagi ditahan.

Emir diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan. KPK menjerat Emir dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Huruf a atau b, Pasal 11, dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di luar negeri. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×