kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Pemerintah Tetapkan Tarif PPh Final UMKM Sebesar Nol Persen Berlaku Permanen


Senin, 17 November 2025 / 17:24 WIB
Diperbarui Senin, 17 November 2025 / 17:25 WIB
Pemerintah Tetapkan Tarif PPh Final UMKM Sebesar Nol Persen Berlaku Permanen
ILUSTRASI. Pelaku umkm kain sutra memintal benang sutra saat pameran di Tangerang, Jumat (31/1/2025). Pemerintah telah menetapkan skema tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM berlaku secara permanen.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan skema tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM berlaku secara permanen.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan keputusan tersebut menetapkan tarif PPh final sebesar 0% atau bebas pajak untuk UMKM dengan omzet di Bawah Rp 500 juta per tahun, dan sebesar 0,5% untuk omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.

"Sudah diputuskan. Jadi sampai batas waktu nggak ditentukan, (dan) itu final," ungkap Maman saat ditemui usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR, Senin (17/11/2025).

Baca Juga: Perpanjang Tarif PPh Final UMKM 0,5% Hingga 2029, Airlangga: Aturan Bakal Dikebut

Lebih lanjut Maman juga menjelaskan, untuk pengajuan KUR dari Rp 1 juta sampai Rp 100 juta dikenakan tanpa agunan sama sekali.

Perlu diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan ini dilakukan langsung sampai 2029, tidak lagi per tahun.

"Terkait dengan PPh final bagi UMKM, yang pendapatannya Rp 4,8 miliar setahun, itu pajak finalnya 0,5% dilanjutkan sampai 2029. Jadi, tidak kita perpanjang satu tahun satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029," ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×