kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.042.000   -45.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.936   20,00   0,12%
  • IDX 7.362   -27,28   -0,37%
  • KOMPAS100 1.021   -6,48   -0,63%
  • LQ45 751   -1,06   -0,14%
  • ISSI 259   -0,96   -0,37%
  • IDX30 401   1,72   0,43%
  • IDXHIDIV20 497   5,73   1,17%
  • IDX80 115   -0,59   -0,51%
  • IDXV30 134   1,20   0,90%
  • IDXQ30 129   0,61   0,48%

Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Siapkan Jurus Jitu Cegah Macet Horor di Merak


Jumat, 13 Maret 2026 / 07:16 WIB
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Siapkan Jurus Jitu Cegah Macet Horor di Merak
ILUSTRASI. Kemenhub merilis strategi delaying system dan pembagian pelabuhan untuk mudik Lebaran 2026.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni pada masa Angkutan Lebaran 2026. Salah satu langkahnya adalah penerapan sistem penundaan perjalanan atau delaying system.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan Pelabuhan Merak merupakan titik krusial yang menjadi tolak ukur keberhasilan pengelolaan mudik nasional.

Oleh karena itu, kesalahan pengelolaan di simpul transportasi ini dapat berakibat fatal pada kelancaran arus lalu lintas jalan secara keseluruhan.

Baca Juga: Menanti Restu Presiden, Enam KEK Baru Bakal Segera Diresmikan

“Merak ini menjadi titik krusial dan barometer keberhasilan pengelolaan angkutan Lebaran dari tahun ke tahun, jadi kesalahan pengelolaan di pelabuhan ini akan berakibat mengganggu arus lalu lintas jalan dan akan menimbulkan kemacetan. Untuk itu kami sudah menentukan beberapa strategi, salah satunya adalah delaying system,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (12/3/2026).

Aan menjelaskan, delaying system akan dilakukan di luar area pelabuhan, baik pada ruas jalan tol maupun jalan arteri. Strategi ini berfungsi untuk memperlambat kedatangan kendaraan menuju dermaga apabila kapasitas pelabuhan sudah berada dalam kondisi kelebihan beban (overload).

Untuk mendukung mekanisme tersebut, Kemenhub menyiapkan sejumlah lokasi kantong parkir atau buffer zone di sisi Merak dengan kapasitas total mencapai 13.811 kendaraan kecil, 2.212 unit truk, dan 5.000 unit kendaraan roda dua. Lokasi ini tersebar di rest area KM 13A, 43A, 68A, hingga area parkir Munic dan Cikuasa Atas.

“Kami sudah menyiapkan beberapa buffer zone baik itu di sisi Merak atau Jawa, maupun di sisi Bakauheni atau Sumatera yang daya tampungnya cukup banyak. Kita juga menyiapkan buffer zone untuk memarkir kendaraan-kendaraan yang dilarang beroperasi pada kurun waktu pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran 2026 ini,” jelas Aan.

Di sisi Bakauheni, kapasitas buffer zone disiapkan untuk menampung 7.318 kendaraan kecil dan 2.840 truk. Lokasi parkir sementara ini mencakup Rest Area KM 163B hingga KM 20B di jalan tol, serta Terminal Agrobisnis Gayam dan beberapa rumah makan di jalur arteri.

Baca Juga: Pemerintah Berpotensi Tambah Subsidi Energi Rp130 Triliun Jika Harga Minyak Melonjak

Selain sistem penundaan, Kemenhub juga melakukan pengaturan pembagian pelabuhan berdasarkan golongan kendaraan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB). Selama periode mudik 13-29 Maret, Pelabuhan Merak dikhususkan bagi penumpang, sepeda, kendaraan kecil, dan bus.

“Kemudian di Ciwandan untuk sepeda motor dan angkutan logistik golongan V dan VIb serta Pelabuhan BBJ Bojonegoro diperuntukan untuk truk golongan VII sampai dengan IX,” terangnya.

Skema serupa akan diterapkan di Pelabuhan Bakauheni saat arus balik mulai tanggal 23 hingga 29 Maret 2026.

Aan meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian hingga operator pelabuhan, untuk gencar mensosialisasikan pembagian dermaga ini kepada masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik pelabuhan saja.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, mengapresiasi kesiapan pemerintah namun mengingatkan agar implementasi aturan di lapangan tidak kaku.

"Kami minta agar strategi yang sudah ada ditingkatkan lagi dan diharapkan penerapan peraturan dalam SKB tidak kaku, misal jika ada penumpukan kendaraan di satu pelabuhan maka kendaraan dapat dialihkan ke pelabuhan lainnya yang masih kosong,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×