Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Hingga saat ini aturan terkait cukai plastik tak kunjung diberlakukan. Padahal, usulan terkait pengenaan cukai kantong plastik sudah diajukan sejak beberapa tahun yang lalu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara pun menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah menyiapkan berbagai aturan atau kebijakan terkait cukai plastik ini. Namun, hingga saat ini pemerintah masih mencari waktu untuk membahas aturan tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Cukai plastik masih dalam pembicaraan dengan DPR, kita masih mencari waktu, tetapi persiapannya sudah kita lakukan dalam bentuk kebijakannya seperti apa," ujar Suahasil, Senin, (12/11).
Dalam target penerimaan cukai di 2019, target penerimaan cukai plastik kembali ditetapkan sebesar Rp 500 miliar.
Meskipun target sudah ditetapkan, Suahasil tak banyak berkomentar, kapan pastinya pengenaan cukai plastik ini akan ditetapkan. Namun menurutnya, aturan cukai plastik ini pun sudah dibicarakan ke pengusaha.
"Kita lihat nanti, kalau target kan di-manage oleh bea dan cukai. Pokoknya kita upayakan (pembahasan cukai plastik) untuk selesai," tutur Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News