kontan.co.id
banner langganan top
Sabtu, 3 Mei 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%
  • EMAS 1.902.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%
  • EMAS 1.902.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Pemerintah Sebut Penerimaan Pajak Tahun 2024 Dihantui Fenomena Shadow Economy


Rabu, 06 Desember 2023 / 05:00 WIB
Pemerintah Sebut Penerimaan Pajak Tahun 2024 Dihantui Fenomena Shadow Economy
ILUSTRASI. Pesepeda melintas di depan tulisan Pajak Kuat Indonesia Maju di Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawanrwa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melihat tingginya shadow economy sebagai konsekuensi perubahan struktur perekonomian yang mengarah pada digitalisasi dan tingginya sektor informal, menjadi tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun depan.

Pasalnya, digitalisasi pada berbagai sektor ekonomi berdampak bagi kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses bisnis.

Namun, jika peningkatan ini tidak dibarengi dengan kesiapan sistem perpajakan dalam menangkap aktivitas ekonomi digital maka akan berpotensi terjadi peningkatan penghindaran kewajiban perpajakan.

"Hal ini akan memengaruhi penerimaan perpajakan di masa mendatang akibat basis perpajakan yang stagnan karena tingginya shadow economy dan rendahnya kepatuhan perpajakan," tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2023, dikutip Rabu (5/12).

Baca Juga: Tarik Minat Investor, Pemerintah Tetapkan Subsidi PPh DTP Rp 8,31 Triliun pada 2024

Tidak hanya itu, perkembangan kontribusi sektor jasa terhadap perekonomian nasional yang semakin meningkat memberikan risiko bagi peningkatan sektor informal di Indonesia. Tingginya sektor informal juga terlihat dari jumlah dan distribusi tenaga kerja informal yang mencapai di atas 50% terhadap total tenaga kerja di Indonesia.

Pemerintah melihat, hal tersebut dapat memengaruhi kestabilan penerimaan perpajakan, mengingat sektor informal saat ini belum sepenuhnya tertangkap oleh sistem perpajakan di Indonesia, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakannya masih rendah.

"Meskipun demikian, pemerintah telah menerapkan pemberlakuan NIK menjadi NPWP guna memudahkan administrasi wajib pajak serta pemberlakuan pajak digital," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah mematok target penerimaan perpajakan pada tahun depan sebesar Rp 2.309,8 triliun, atau meningkat dibandingkan dengan outlook 2023 sebesar Rp 2.118,34 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×