kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah minta buruh tidak berunjuk rasa


Selasa, 02 Oktober 2012 / 17:42 WIB
Pemerintah minta buruh tidak berunjuk rasa
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja melakukan pelintingan rokok di Kudus, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah meminta buruh tidak berunjuk rasa dan mogok, Rabu (3/10) esok. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta para buruh tersebut menahan diri dan mencari solusi bersama.

Hatta berharap para memilih berdialog memecahkan persoalan ketimbang berunjuk rasa. "Saya mengajak masih ada jalan untuk menjaga agar usaha yang sudah kita bangun dengan baik ini, jangan sampai rusak terganggu," kata Hatta, Selasa (2/10).

Hatta sepakat dengan tuntutan buruh untuk menghapus sistem outsourcing. Menurutnya, sistem tersebut tidak sejalan dengan undang-undang. "Tetapi pelaksanaan dilapangan menurut saya yang tidak konsisten. Jadi faktor pengawasan yang harus dilakukan," ujarnya.

Menteri Perindustrian MS Hidayat juga sepakat. Dia meminta para buruh tidak turun ke jalan dan lebih mengedepankan proses dialog. Meski demikian, aksi unjuk rasa turun ke jalan tidak dilarang dan dilindung Undang-Undang. "Sepanjang tidak mempengaruhi dan menganggu produksi dan tidak juga mengganggu bagi mereka yang tidak mau melakukan demonstrasi," jelasnya.

Sebagai informasi, sedikitnya kelompok buruh di 20 provinsi akan melakukan aksi mogok nasional pada 3 Oktober 2012 terkait dengan tuntutan mereka untuk menghapus sistem pekerja alih daya (outsourcing), menolak upah murah dan menjalankan jaminan kesehatan pada 2014.
 
Berdasarkan situs Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), aksi protes dilakukan dengan mogok kerja atau menghentikan produksi di lokasi perusahaan baik yang terletak di kawasan industri atau daerah padat industri di luar kawasan. Diperkirakan 2 juta buruh akan turut dalam aksi yang menuntut tiga agenda besar tersebut.
 
FSPMI menyatakan sedikitnya 20 provinsi itu adalah Jakarta; Jawa Barat (Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung); Banten (Tangerang, Cilegon, Serang);  Jawa Tengah (Semarang);  Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik); Kepulauan Riau (Batam, Karimun); Sumatra Utara (Medan, Deli); Sulawesi Selatan (Makassar); dan Sulawesi Utara (Bitung).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×