Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menetapkan pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2027 sebesar Rp 1.370 triliun sebagai langkah awal penyusunan APBN tahun depan.
Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional, belanja operasional esensial, serta menyediakan dana cadangan untuk kebutuhan penanganan bencana.
Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Putut Hari Satyaka menjelaskan, pagu indikatif tersebut masih akan melalui tahapan trilateral meeting, penetapan pagu alokasi, hingga pembahasan bersama DPR sebelum nantinya ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Untuk pagu indikatif pada level yang paling basic ini, kita sudah menaruh angka Rp 1.370 triliun," ujar Putut dalam acara Rakorbangpus 2026, dikutip Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Fitch: RI Bisa Langgar Batas Defisit Anggaran 3% Tanpa Penurunan Peringkat
Ia mengatakan, pemerintah juga mencadangkan sekitar Rp 10 triliun untuk kebutuhan tertentu, termasuk penanganan bencana. Dana tersebut belum dimasukkan seluruhnya ke dalam alokasi pagu indikatif kementerian dan lembaga.
Menurut Putut, nilai pagu indikatif 2027 memang lebih kecil dibandingkan DIPA tahun 2026 yang mencapai Rp 1.510 triliun atau Rp 1.460 triliun setelah penajaman.
Namun, struktur anggaran 2027 telah mencakup Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sebesar Rp 625 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan alokasi PKPN pada 2026 yang berada di kisaran Rp 530 triliun.
Putut menegaskan tidak semua kementerian dan lembaga akan memperoleh alokasi PKPN secara langsung karena bergantung pada program yang diampu masing-masing instansi.
Meski demikian, ia memastikan seluruh kementerian dan lembaga tetap memperoleh anggaran.
"Bukan berarti kalau tidak ada PKPN terus tidak dikasih anggaran. Tentu tetap ada anggarannya," katanya.
Baca Juga: Purbaya Soal Gaji Manajer Kopdes Merah Putih: Bukan dari APBN?
Ia mendorong kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan anggaran yang tersedia guna mendukung keberhasilan program prioritas pemerintah.
Lebih lanjut, Putut menjelaskan fokus pagu indikatif 2027 diarahkan pada pendanaan PKPN, penguatan fondasi pendukung program prioritas nasional, serta belanja wajib operasional yang bersifat esensial.
Selain itu, pagu indikatif juga mencakup komponen non-rupiah murni seperti hibah dan pinjaman, khususnya program-program yang masih berjalan atau on going.
Terkait rincian alokasi per kementerian dan lembaga, Putut mengatakan pemerintah masih melakukan pemetaan setelah dokumen pagu ditandatangani oleh dua menteri terkait.
Secara komposisi, alokasi belanja 2027 terbagi menjadi belanja PKPN sebesar 45,7% dan non-PKPN sebesar 54,3%.
Adapun klaster prioritas dengan alokasi terbesar dalam rancangan pagu indikatif 2027 adalah sektor pendidikan sebesar Rp 347,6 triliun. Selanjutnya, anggaran kesehatan dirancang mencapai Rp 36,9 triliun dan ketahanan pangan sebesar Rp 35,2 triliun.
Baca Juga: DJP Sudah Gelontorkan Anggaran Coretax Rp 136,85 Miliar di 2025
Pemerintah juga meningkatkan dukungan untuk sektor kemandirian energi dan air menjadi Rp 24,7 triliun, serta infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana sebesar Rp 25,1 triliun.
Sementara itu, alokasi untuk program penurunan kemiskinan dirancang sebesar Rp 154,2 triliun, sedangkan ekonomi kerakyatan dan desa sebesar Rp 178,1 miliar.
Untuk hilirisasi dan industrialisasi, pemerintah mengusulkan pagu Rp 1,39 triliun, relatif sama dengan tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













