kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.805.000   -25.000   -0,88%
  • USD/IDR 17.310   97,00   0,56%
  • IDX 7.379   -163,01   -2,16%
  • KOMPAS100 1.004   -27,06   -2,62%
  • LQ45 716   -20,09   -2,73%
  • ISSI 267   -5,87   -2,15%
  • IDX30 393   -8,15   -2,03%
  • IDXHIDIV20 483   -9,27   -1,88%
  • IDX80 112   -3,07   -2,66%
  • IDXV30 140   -1,20   -0,85%
  • IDXQ30 126   -2,76   -2,14%

Fitch: RI Bisa Langgar Batas Defisit Anggaran 3% Tanpa Penurunan Peringkat


Kamis, 23 April 2026 / 17:21 WIB
Fitch: RI Bisa Langgar Batas Defisit Anggaran 3% Tanpa Penurunan Peringkat
ILUSTRASI. Fitch Ratings sebut defisit anggaran RI boleh melebihi 3% dari PDB jika karena dampak perang Iran dan bersifat sementara


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fitch Ratings mengungkapkan, Indonesia memiliki ruang untuk melanggar batas defisit fiskal sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tanpa memicu penurunan peringkat langsung. Namun dengan catatan, selama itu hanya respons sementara terhadap gangguan ekonomi yang disebabkan oleh perang di Timur Tengah.

Bulan lalu, Fitch Ratings menurunkan prospek peringkat kredit Indonesia menjadi negatif dari stabil, dengan alasan meningkatnya ketidakpastian dan melemahnya kredibilitas pembuatan kebijakan - salah satu dari serangkaian kemunduran pada tahun 2026 bagi ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Penurunan peringkat tersebut tidak memperhitungkan dampak perang Iran, yang semakin memperumit risiko fiskal, dengan janji pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar yang telah menyebabkan membengkaknya biaya subsidi.

Baca Juga: Dihukum Ganti Rugi Rp 531 M Kepada Jusuf Hamka, MNC Siap Banding, Sebut Kejanggalan

"Jika mereka berkomunikasi dengan pasar secara sangat jelas dengan jalur konsolidasi fiskal yang sangat berkomitmen ke depan, saya rasa itu tidak akan memicu penurunan peringkat dalam waktu dekat," kata George Xu, Sovereign Rating Director Fitch, kepada Reuters di sela-sela konferensi tahunan lembaga tersebut di Indonesia, Jakarta.

Para pembuat kebijakan telah membahas potensi defisit yang lebih besar karena perang Iran, termasuk defisit sebesar 4% dari PDB. Skenario dasar untuk kesenjangan fiskal tahun 2026 berada di angka 2,9%, di bawah batas 3% yang diamanatkan tetapi lebih besar dari perkiraan sebelumnya sebesar 2,7%.

Para pejabat bersikeras bahwa mereka tidak akan melanggar batas 3% di tengah kekhawatiran akan reaksi negatif lebih lanjut dari investor. Namun bagi Fitch, pengecualian hipotetis batas tersebut selama satu tahun tidak akan langsung memicu penurunan peringkat, kata Xu.

Namun, jika pemerintah terus menerus mengalami defisit yang lebih tinggi dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan memburuknya fundamental kredit dan memicu penurunan peringkat.

"Jika pemerintah pada dasarnya menggunakan (perang) sebagai kesempatan untuk mengejar defisit yang jauh lebih tinggi dalam jangka panjang, kami pada dasarnya akan menilai kembali lintasan rasio utang ... dan itu akan menyebabkan tindakan penurunan peringkat," katanya.

Baca Juga: BKPM Catat Realisasi Investasi Tumbuh 7,2% Jadi Rp 498,8 Triliun pada Kuartal I 2026

Berbicara tentang penurunan peringkat Fitch sebelumnya, Xu mengatakan, dengan reformasi struktural yang terbatas dalam rencana, ada risiko pemerintah mungkin akan secara substansial melonggarkan kebijakan fiskal dan moneternya untuk mencapai target pertumbuhan 8% yang ambisius dari Presiden Prabowo Subianto.

Fitch juga akan memantau cara-cara yang dapat digunakan pemerintah untuk menghindari batas defisit, termasuk penggunaan dana kekayaan negara baru Prabowo, Danantara, untuk melakukan pengeluaran publik.

Di bidang moneter, Xu mengatakan perluasan wewenang bank sentral untuk mendukung pertumbuhan ekonomi juga menjadi perhatian dan dapat mengalihkan perhatiannya dari tugas menstabilkan rupiah, yang mencapai titik terendah sepanjang masa sebesar Rp 17.320 per dolar AS pada hari ini (23/4/2026).

Baca Juga: Insentif Investasi Akan Prioritaskan Sektor Padat Karya & EBT Demi Serap Tenaga Kerja

Berdasarkan rancangan undang-undang yang saat ini sedang dipertimbangkan oleh parlemen, mandat Bank Indonesia dapat diperluas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi riil dan penciptaan lapangan kerja.

"Itu hanya mempersulit mandat kebijakan mereka dan meningkatkan risiko kesalahan kebijakan," kata Xu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×