kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah menolak tambah BBM subsidi


Jumat, 11 Mei 2012 / 07:22 WIB
Pemerintah menolak tambah BBM subsidi
ILUSTRASI. Harga sepeda Polygon Path I8 terkini, sepeda urban modis dibanderol Rp 9 jutaan


Reporter: Fitri Nur A, Dina Farisah, Dadan M Ramdan |

JAKARTA. Pemerintah menolak permintaan sejumlah kepala daerah yang meminta tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah mereka. Pemerintah menganggap jatah BBM bersubsidi di wilayah itu masih memadai dan sudah berdasarkan perhitungan atas kebutuhan daerah tersebut.

Malah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta pemerintah daerah meminimalkan penyelundupan pasokan BBM bersubsidi ke perusahaan tambang dan perkebunan. "Kalau pertambangan dan perkebunan ini saja dikontrol jangan memakai BBM subsidi, ada kemungkinan kuota di daerah cukup," kata Jero, kemarin (10/5).

Menurut Jero, tahun ini pemerintah hanya memiliki kuota BBM subsidi sebanyak 40 juta kiloliter untuk seluruh daerah di Indonesia. Tapi, jatah tersebut memang masih kurang untuk menutup kebutuhan di masyarakat. "40 juta kiloliter ini saja sudah kurang, kalau semua minta nambah, tidak mungkin lagi," katanya.

Awang Farouk, Gubernur Kalimantan Timur meminta pemerintah pusat bisa memahami persoalan yang dihadapi daerahnya. Yang penting kebutuhan BBM di Kalimantan bisa mencukupi sehingga tidak terjadi kelangkaan. "Saat ini antrean BBM sudah terjadi. Apalagi, kami ini penghasil minyak, apa kata rakyat?" tandasnya kepada KONTAN, semalam (10/5).

Mengenai ancaman menyetop produksi tambang di Kalimantan, Awang mengatakan, pihaknya masih menunggu respons pemerintah. "Pernyataan kami kan sudah jelas, ya tunggu aja," ucapnya.

Seperti diketahui, empat gubernur di Kalimantan mengultimatum pemerintah pusat agar menambah kuota BBM bersubsidi ke daerah tersebut. Jika kuota tidak ditambah hingga 31 Mei, mereka mengancam akan menghentikan suplai hasil tambang dari Kalimantan.

Kendati menolak permintaan tambahan kuota dari daerah, tapi Jero bilang, pemerintah akan mengusulkan tambahan kuota BBM bersubsidi kepada DPR, jika memang kuota di daerah habis.

Nah, agar kuota BBM bersubsidi mencukupi, pemerintah akan memberlakukan pembatasan mulai 1 Juni mendatang. Nantinya, seluruh kendaraan milik pemerintah termasuk BUMN tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

Ibrahim Hasyim, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengakui penyalahgunaan BBM bersubsidi, terutama solar, oleh industri pertambangan dan perkebunan.

Data Pertamina menyebutkan, hingga saat ini konsumsi BBM bersubsidi di 23 dari 33 provinsi melebihi kuota yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2012, rata-rata sebesar 107%. Pemakaian BBM bersubsidi di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tercatat meningkat tajam. Rata-rata pemakaiannya mencapai 113,2% dari kuota bagi daerah tersebut. Bahkan penggunaan BBM bersubsidi di Jakarta melebihi 128% dari kuota dan Jawa Barat melebihi 128% ketimbang jatah yang ditetapkan Pertamina. n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×