kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Pemerintah kurangi penerimaan PNS sebanyak 80.000 per tahun


Rabu, 07 Desember 2011 / 15:54 WIB
Pemerintah kurangi penerimaan PNS sebanyak 80.000 per tahun
ILUSTRASI. PPKM Jawa Bali resmi berlaku hari ini, berikut ketentuan dari Kemendagri


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah akan mengurangi jumlah penerimaan pegawai negeri sipil. Bila sebelumnya menerima 130.000 hingga 135.000 orang maka mulai 2012 pemerintah hanya akan menerima sekitar 50.000 orang saja.

"Kalau 80.000 per tahun maka dalam 10 tahun akan ada 800.000 yang dikurangi, tentu ini akan membantu beban anggaran," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Azwar Abubakar, Rabu (7/12).

Azwar Abubakar menilai saat ini jumlah pegawai negeri sipil sudah terlalu gemuk. Sehingga, menurutnya, kinerja pegawai negeri sipil tidak sesuai dengan harapan.

Sekretaris Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto menambahkn, pemerintah juga akan mengatur jabatan dan pekerjaan 4,7 juta pegawai negeri sipil yang ada. Menurutnya, satu juta orang dari 4,7 juta pegawai negeri sipil akan dilatih menjadi tenaga fungsional. "Kalau kebanyakan jabatan struktural maka kinerja pegawai negeri sipil tidak ada," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×