kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah genjot penerimaan pajak, ini saran konsultan pajak


Selasa, 29 Oktober 2019 / 17:58 WIB
Pemerintah genjot penerimaan pajak, ini saran konsultan pajak
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Harapan dari sektor keuangan

Namun, kinerja sektor keuangan nampaknya bisa memberikan secerca harapan untuk menambal penerimaan sektor lain yang masih dalam tren penurunan. 

Kontribusi positif sektor keuangan terhadap penerimaan pajak sampai akhir September terindikasi masih akan berlanjut. Adapun sampai akhir Agustus 2019 realisasi penerimaan pajak sektor keuangan tumbuh 7,7% yoy dibanding periode sama tahun 2018 yang tumbuh 5,7% secara tahunan. 

Baca Juga: Lebih dari setahun, aturan turunan UU PNBP belum juga rampung

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum bisa memastikan penerimaan pajak dari sektor keuangan dapat tumbuh positif sebab masih mengunggu realisasi laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) periode September 2019. 

Yang jelas Menkeu berharap, kontribusi perbankan dapat di atas pertumbuhan periode September tahun 2018 sebesar 9,67% atau setara dengan Rp 113,36 triliun. “Saya berharap demikian,” ujar Sri Mulyani di Audirium Dhanaphala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (29/10).

Di sisi lain Prastowo menilai sektor keuangan nampaknya belum bisa menahan shortfall penerimaan pajak, sebab secara kontribusi tidak terlalu banyak dibandingkan sektor pengolahan dan sektor pertambangan.

Baca Juga: Kemenkeu tidak akan tarik prefunding untuk APBN 2020

Karenanya, penerimaan pajak dari sektor keuangan hanya sebatas Pajak Penghasilan (PPh) Badan. “Kalau mengandalkan PPh bank agaknya masih berat. Kontribusi sektoralnya kan bukan yang dominan,” ujar Prastowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×