CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Pemerintah Cadangkan Rp 93,9 Triliun untuk PMN BUMN Infrastruktur


Senin, 21 Agustus 2023 / 19:49 WIB
Pemerintah Cadangkan Rp 93,9 Triliun untuk PMN BUMN Infrastruktur
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan dana untuk membantu BUMN atau lembaga sektor infrastruktur agar lebih sehat di 2024


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap menyiapkan dana untuk membantu badan usaha milik negara (BUMN) atau lembaga sektor infrastruktur pada tahun 2024 agar lebih sehat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, dana tersebut adalah dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Rencananya, bendahara negara akan merogoh kocek sebesar Rp 93,9 triliun, yang salah satunya, untuk memberi PMN kepada BUMN atau lembaga sektor infrastruktur tersebut.

"Ini disebut pembiayaan atau below the line, untuk BUMN konstruksi kami dukung lewat cadangan PMN untuk mendukung penyehatan," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2024, medio pekan lalu.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa cadangan PMN ini mungkin disuntik setelah para BUMN atau lembaga sektor infrastruktur selesai melakukan restrukturisasi.

Baca Juga: PMN Rp 12,5 Triliun Dialihkan, Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya

Adapun pembiayaan tersebut dimasukkan oleh pemerintah ke dalam pos anggaran belanja infrastruktur.

Rencananya, pemerintah menganggarkan Rp 422,7 triliun untuk mendorong percepatan dan pemerataan infrastruktur. Jumlah ini meningkat 5,8% bila dibandingkan dengan outlook anggaran infrastruktur 2023 yang sebesar Rp 399,6 triliun.

Selain untuk pemberian PMN, anggaran infrastruktur akan digunakan sebesar Rp 213,7 triliun dalam belanja K/L untuk pelaksanaan inpres jalan daerah, pembangunan IKN, renovasi stadion, juga membangun sarana dan prasarana pendidikan.

Kemudian Rp 20,3 triliun untuk belanja non-K/L, bagi infrastruktur daerah, DOB, dan dukungan KPBU.

Ada juga Rp 94,8 triliun belanja transfer ke daerah antara lain untuk DAK fisik infrastruktur dan DAU bidang pekerjaan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×