kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Cadangkan Rp 93,9 Triliun untuk PMN BUMN Infrastruktur


Senin, 21 Agustus 2023 / 19:49 WIB
Pemerintah Cadangkan Rp 93,9 Triliun untuk PMN BUMN Infrastruktur
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan dana untuk membantu BUMN atau lembaga sektor infrastruktur agar lebih sehat di 2024


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap menyiapkan dana untuk membantu badan usaha milik negara (BUMN) atau lembaga sektor infrastruktur pada tahun 2024 agar lebih sehat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, dana tersebut adalah dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Rencananya, bendahara negara akan merogoh kocek sebesar Rp 93,9 triliun, yang salah satunya, untuk memberi PMN kepada BUMN atau lembaga sektor infrastruktur tersebut.

"Ini disebut pembiayaan atau below the line, untuk BUMN konstruksi kami dukung lewat cadangan PMN untuk mendukung penyehatan," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2024, medio pekan lalu.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa cadangan PMN ini mungkin disuntik setelah para BUMN atau lembaga sektor infrastruktur selesai melakukan restrukturisasi.

Baca Juga: PMN Rp 12,5 Triliun Dialihkan, Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya

Adapun pembiayaan tersebut dimasukkan oleh pemerintah ke dalam pos anggaran belanja infrastruktur.

Rencananya, pemerintah menganggarkan Rp 422,7 triliun untuk mendorong percepatan dan pemerataan infrastruktur. Jumlah ini meningkat 5,8% bila dibandingkan dengan outlook anggaran infrastruktur 2023 yang sebesar Rp 399,6 triliun.

Selain untuk pemberian PMN, anggaran infrastruktur akan digunakan sebesar Rp 213,7 triliun dalam belanja K/L untuk pelaksanaan inpres jalan daerah, pembangunan IKN, renovasi stadion, juga membangun sarana dan prasarana pendidikan.

Kemudian Rp 20,3 triliun untuk belanja non-K/L, bagi infrastruktur daerah, DOB, dan dukungan KPBU.

Ada juga Rp 94,8 triliun belanja transfer ke daerah antara lain untuk DAK fisik infrastruktur dan DAU bidang pekerjaan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×