kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Pemerintah Anggarkan Rp 422,7 Triliun untuk Sektor Infrastruktur di RAPBN 2024


Rabu, 16 Agustus 2023 / 16:49 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp 422,7 Triliun untuk Sektor Infrastruktur di RAPBN 2024
ILUSTRASI. Pemerintah mengalokasikan Rp 422,7 triliun dalam RAPBN untuk sektor infrastruktur. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan Rp 422,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk sektor infrastruktur. 

Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan anggaran infrastruktur pada APBN 2023 sebesar Rp 392 triliun.

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk penguatan penyediaan pelayanan dasar; peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier;

Kemudian penyediaan infrastruktur di bidang energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan. Pemerataan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi; serta mendukung proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan IKN. 

Baca Juga: Jokowi Siapkan Belanja Negara Rp 3.304,1 Triliun dalam RAPBN 2024

"Adapun mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan yang berkeadilan, anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Presiden tentang RAPBN 2024, Rabu (16/8).

Ia menjelaskan, akselerasi pembangunan infrastruktur akan ditempuh dengan bauran skema pendanaan, melalui sinergisisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/Lembaga serta meningkatkan peran swasta. 

Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan Pemerintah terus mendorong pengembangan Skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha yang lebih masif dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×