Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya memperkuat lembaga riset di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kolaborasi antar lembaga atau instansi. Kolaborasi ini akan membuat hasil penelitian semakin efektif dan berkualitas.
"Kelembagaan kita dorong kolaborasi antar lembaga riset," ujar Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Muhammad Dimyati kepada Kontan.co.id, Minggu (17/2).
Kolaborasi tersebut didorong oleh surat Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk koordinasi program Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) tahun 2019-2020.
Langkah tersebut akan meningkatkan kualitas riset di Indonesia. Pasalnya, saat ini lembaga riset di Indonesia kerap menimbulkan inefisiensi terutama dalam anggaran.
"Terlalu banyak lembaga yang tumpang tindih sehingga tidak efisien," terang Dimyati.
Dimyati menerangkan, kolaborasi nantinya akan terlihat seperti pembagian tugas untuk penelitian. Hal itu akan meminimalisir tumpang tindih hasil penelitian dengan anggaran yang sama.
Kolaborasi diyakini akan mengatasi masalah riset di Indonesia. Kolaborasi dapat lebih cepat dilakukan dibandingkan dengan lembuatan lembaga baru yang menjadi induk. "Berdasarkan masalah, hal yang paling penting bukan pembentukkan super body tetapi bagaimana bisa kolaborasi antar lembaga penelitian," jelas Dimyati.
Terdapat lima masalah utama dalam riset di Indonesia. Pertama Sumber Daya Manusia (SDM) riset di Indonesia masih sangat minim hanya sebanyak 1.071 per satu juta pendudik tertinggal jauh bila melihat Korea Selatan yang mencapai angka 8.000 per satu juta penduduk.
Kedua, manajemen riset di Indonesia masih belum senalan dengan kebutuhan industri. Ketiga, kelembagaan riset di Indonesia masih terlalu banyak dan tumpang tindih.
Masalah keempat berkaitan dengan anggaran yang masih didominasi oleh pemerintah. Serta masalah terakhir adalah produktifitas hasil penelitian Indonesia masih rendah.
Terkait produktifitas penelitian, Indonesia terus melesat naik dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan keterangan Dimyati produktifitas dapat diukur melalui beberapa komponen seperti publikasi internasional, pendaftaran paten, serta pembuatan start up.
Pada tahun 2018 lalu publikasi internasional Indonesia mencapai angka 30.924 melesat dibandingkan tahun 2013 hanya 5.303 publikasi internasional. Sementara untuk paten, tahun 2018 paten yang didaftarkan sebanyak 2.842 paten.
Start up Indonesia juga dinilai Dimyati terus mengalami perkembangan. "Tadinya hanya berapa puluh, saat ini sudah hampir seribu," jelas Dimyati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News