kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembahasan substansi dan proses legislasi Omnibus Law berjalan paralel


Rabu, 11 Desember 2019 / 21:30 WIB
Pembahasan substansi dan proses legislasi Omnibus Law berjalan paralel
ILUSTRASI. Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah memfinalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan dalam rangka memperbaiki iklim investasi dan mendorong penciptaan lapangan kerja untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dalam lima tahun ke depan. 

Rencananya, draf final kedua RUU ini akan disampaikan ke DPR  dalam pekan ini, untuk selanjutnya dibahas pada masa sidang pertengahan Januari 2020 mendatang. 

Baca Juga: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) identifikasi 7 tantangan industri dalam negeri

Meski begitu, hingga hari ini rapat koordinasi antar menteri yang direncanakan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk memfinalisasi draf RUU Omnibus Law belum juga terlaksana. Kabarnya, rapat baru akan digelar besok, Kamis (12/12) jika tak ada aral melintang. 

Adapun Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, proses penyelesaian pembahasan substansi Omnibus Law selama ini sejatinya berjalan paralel dengan proses legislasi di Badan Legislasi DPR RI. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden melalui surat Sekretaris Kabinet kepada para menteri bahwa untuk urusan substansi dikoordinasikan oleh Menko Perekonimian, sedangkan untuk urusan proses legislasi dikoordinasikan oleh Menkumham,” ujar Susi kepada Kontan.co.id, Rabu (11/12).

Baca Juga: Mega proyek RUU Perpajakan siap meluncur

Susi menjelaskan, kedua RUU Omnibus Law telah dibahas dan disepakati dalam beberapa pertemuan rapat antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, dengan Baleg DPR. Yaitu pada rapat tanggal 4 Desember dan 5 Desember lalu. 

Kesepakatannya, dua RUU Omnibus Law bakal masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Proioritas 2020. 

Susi menegaskan bahwa penyampaian naskah akademis dan draf final RUU Omnibus Law akan segera disampaikan pemerintah kepada Baleg dalam waktu dekat. “Sedangkan pembahasannya masih akan dilakukan pada masa sidang berikutnya di Januari 2020,” kata dia. 

Baca Juga: Soal Omnibus Law, begini pandangan Bank Dunia

Namun, Susi tak menyebut pasti kapan tepatnya draf akan disampaikan. Sebelumnya, ia menyebut penyampaian naskah akademis dan draf final direncanakan pada Kamis (12/12) besok. 

Staf Ahli bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kemenko Perekonomian Elen Setiadi juga tak mengonfirmasi kapan persisnya penyampaian naskah akademis dan draf final Omnibus Law ke parlemen. “Penyampaian ke DPR akan dibahas besok, jadi belum dapat diinfokan,” ungkapnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×