Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak pada kuartal I-2023 ini cukup menggembirakan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak per akhir Maret 2023 tercatat Rp 432,25 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, dari total tersebut, penerimaan pajak berarti sudah mencapai 25,16% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan bahkan tumbuh 33,78% dari periode sama tahun sebelumnya.
Bila melihat dari penerimaan berbagai jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak pada periode tersebut.
Berdasarkan catatan pemerintah, penerimaan PPN dalam engeri per Maret 2023 tercatat tumbuh 67,1% secara tahunan (YoY) atau meningkat dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang tercatat hanya 27%. Dengan capaian ini, PPN dalam negeri menyumbang 26,4% dari total penerimaan pajak.
Baca Juga: Pertanda Ekonomi Indonesia Pulih, Level CDS Bergerak Turun
"Jadi ini sangat memengaruhi penerimaan pajak kita keseluruhan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (17/4).
Jenis pajak dengan kontribusi terbesar kedua adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Dengan sumbangan sebesar 19% dari penerimaan pajak, jenis pajak ini berhasil tumbuh 69,6% secara tahunan, meskipun juga lebih rendah dibandingkan pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 136% secara tahunan.
Pertumbuhan PPh Badan ini dikarenakan beberapa wajib pajak (WP) sektor pertambangan menyetorkan PPh Tahunan lebih awal.
"Ini yang menggambarkan mengapa ekonomi Indonesia sudah melewati pra covid level dan dalam hal ini kita lihat PPh Badannya sudah pulih sesudah mereka mengalami tekanan yang begitu berat pada saat terjadinya pandemi," ungkap Menkeu.
Selanjutnya, ada PPN Impor yang memberi kontribusi 14,6% dari total penerimaan pajak periode laporan. PPN Impor terpantau tumbuh 10,9% secara tahunan, atau lebih rendah dari pertumbuhan periode yang sama di tahun lalu sebesar 41,8% secara tahunan.
Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Kuartal I-2023 Capai Rp 432,25 Triliun