kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pajak Daerah Tembus Rp 107,5 Triliun di Semester I-2023, Geliat Ekonomi Jadi Pemicu


Selasa, 25 Juli 2023 / 19:33 WIB
Pajak Daerah Tembus Rp 107,5 Triliun di Semester I-2023, Geliat Ekonomi Jadi Pemicu
ILUSTRASI. setoran pajak daerah dari periode Januari hingga Juni 2023 tercatat Rp 107,5 triliun atau 42,3% terhadap anggaran


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas perekonomian di daerah yang semakin membaik berhasil mendongkrak penerimaan pajak daerah hingga akhir semester I-2023.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman melaporkan, setoran pajak daerah dari periode Januari hingga Juni 2023 tercatat Rp 107,5 triliun atau 42,3% terhadap anggaran. Realisasi ini juga meningkat 11,2% year on year (YoY) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

"Sampai dengan akhir semester I-2023, realisasi pajak daerah sebesar Rp 107,5 triliun atau 42,3% terhadap anggaran," ujar Luky kepada Kontan.co.id, Senin (24/7).

Secara komposisi, pajak daerah didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (21,2%), diikuti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (15,2%), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (13,7%.)

Selaras dengan komposisi pajak daerah yang didominasi oleh jenis pajak yang terkait dengan populasi kendaraan bermotor, maka daerah-daerah yang berhasil mengumpulkan penerimaan pajak daerah paling besar adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Provinsi Banten.

Baca Juga: Penerapan Pajak Digital Global Mundur, Ada Potensi Penerimaan Pajak yang Hilang

Di sisi lain, seiring dengan tingginya konsumsi menjelang hari libur sekolah, Luky bilang, realisasi pajak daerah yang bersifat konsumtif juga mengalami peningkatan. Adapun beberapa jenis pajak konsumtif yang mengalami pertumbuhan signifikan antara lain pajak hotel sebesar 73,7% YoY dan pajak hiburan sebesar 51,3% YoY.

"Beberapa wilayah yang memiliki destinasi wisata realisasi pajak hotelnya mengalami pertumbuhan yang signifikan antara lain wilayah Bali, Jogja, dan lainnya," kata Luky.

Mengutip Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Yogyakarta, realisasi pajak hotel hingga 5 Juli 2023 telah mencapai Rp 145,46 miliar. Sementara itu, realisasi pajak hiburan di DIY Yogykarta pada periode yang sama juga telah mencapai Rp 12,82 miliar.

Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, setoran pajak daerah yang berhasil tembus Rp 107,5 triliun menandakan bahwa perekonomian daerah mulai bangkit dan bergairah.

Sarman menilai, salah satu peningkatan setoran pajak daerah tersebut dipicu oleh aktivitas mudik sehingga banyak masyarakat yang mulai membelanjakan uangnya di daerah-daerah, seperti hotel, restoran maupun pusat kuliner.

"Jadi memang kita lihat bahwa arus mudik kemarin itu sangat memberikan kontribusi yang positif terhadap pendapatan daerah," kata Sarman kepada Kontan.co.id, Selasa (25/7).

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Bakal Tindak Lanjut Temuan Piutang Pajak Macet Rp 7,2 Triliun

Selain itu, kunjungan wisatawan di daerah-daerah juga mendorong peningkatan setoran pajak daerah. Untuk itu, Sarman bilang, daerah-daerah yang menjadi tujuan destinasi wisatawan akan dapat mengumpulkan penerimaan pajak yang lebih besar.

Untuk itu, dirinya menyarankan pemerintah untuk tetap menjaga momentum tersebut agar setoran pajak daerah dapat memberikan sinyal positif bagi perekonomian daerah.

"Itu akan membuat ekonomi daerah berputar dan juga akan berdampak terhadap penerimaan daerah," terang Sarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×