Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp 2,1 triliun yang akan digunakan untuk kedeputian bidang sarana dan prasarana.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk pembangunan rusun hunian otorita IKN, hingga membangun fasilitas pemadam kebakaran.
“Jadi kami belum ada alokasinya, lalu operasional hunian pekerja konstruksi, angkutan umum masal, mulai 2024 kita butuh untuk aksesibilitas itu juga karena belum ada,” tutur Bambang saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Senin (18/9).
Baca Juga: Otorita IKN Gelar Konsultasi Publik untuk Bahas Revisi UU IKN
Bambang merinci, dari total anggaran tersebut di antaranya, pertama sebesar Rp 27,2 miliar digunakan untuk konsultan Operation Readiness Pembangunan Infrastruktur IKN. Outputnya adalah untuk inspeksi dan verifikasi infrastruktur yang diserahterimakan oleh pihak penanggung jawab pembangunan kepada otorita IKN, rekomendasi tindak lanjut, operasi dan maintenance.
Kedua, sebesar Rp 893,7 miliar untuk pembangunan/Pengadaan lima Tower/Rumah Susun Untuk Pegawai OIKN yakni berupa hunian vertical. Ketiga, Rp 409,4 untuk biaya operasional pemeliharaan gedung/bangunan di kawasan KIPP 1A termasuk hunian pekerja konstruksi.
Keempat, sebesar Rp 500 miliar untuk pengadaan bus, atau penyediaan dan pengelolaan sistem angkutan umum massal perkotaan di wilayah KIPP 1A Tahap 1, dengan menyediakan 19 unit bus listrik, 1 depo, 4 charging station (SPKLU), 12 halte, SarPras dan Sistem penunjangnya
Kelima, sebesar Rp 265,5 miliar akan digunakan untuk sarana pemadam kebakaran, diantaranya, 35 mobil damkar, 10 mobil tangga 12 meter, 8 unit mobil tangga 33 meter, 14 unit rescue car, 35 unit portable pump, dan 73 unit peralatan penyelamatan.
Keenam, sebesar Rp 16,6 miliar untuk kebijakan bidang sarana dan prasarana, koordinasi, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan.
Baca Juga: Pemerintah Sediakan Skema KPBU Khusus untuk Investasi untuk Proyek IKN
“Penting juga pemadam kebakaran, hal inilah yang mendasari kami ajukan tambahan biaya meskipun disampaikan ini sudah tertutup. Tapi mungkin ada kebijakan khusus yang kami coba ajukan sehingga hal yang esensial ini bisa tercover di kemudian hari untuk tahun depan,” imbuh Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News