kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

OIKN Teken Kontrak Proyek Sarana Legislatif dan Yudikatif di IKN Rp 3,85 Triliun


Senin, 03 November 2025 / 17:43 WIB
OIKN Teken Kontrak Proyek Sarana Legislatif dan Yudikatif di IKN Rp 3,85 Triliun
ILUSTRASI. Foto udara suasana dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pembangunan prasarana dan sarana perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dimulai.

Otorita IKN (OIKN) resmi menandatangani dua kontrak pembangunan infrastruktur pendukung senilai total Rp 3,85 triliun yang akan menunjang kawasan tersebut. Penandatanganan kontrak dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Jumat (31/10/2025).

Secara detail, dua kontrak konstruksi tersebut terdiri dari paket pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif dan paket pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Selain itu, diteken pula satu paket manajemen konstruksi induk.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pentingnya menjaga standar tinggi dalam pelaksanaan pembangunan. Ia pun menyebut bakal melakukan supervisi ketat terhadap seluruh pelaksana proyek.

“Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut,” ujar Basuki melalui keterangan resmi, Senin (3/11/2025).

Baca Juga: Otorita IKN: Ada Komitmen Investasi Rp 225,02 Triliun di Setahun Pemerintahan Prabowo

Adapun kontrak proyek dengan total Rp 3,85 triliun antara lain, paket pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif memiliki nilai kontrak mencapai Rp 1,9 triliun dengan total panjang jalan 6,418 kilometer (km). Proyek ini dimulai pada Oktober 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027.

Lalu, paket pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A menelan nilai kontrak sebesar Rp 1,1 triliun untuk pembangunan jalan sepanjang 5,399 km, dengan target pengerjaan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.

Lingkup pekerjaan kedua paket ini meliputi pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT), jalur pedestrian, hingga jembatan pelengkung.

Selanjutnya, dukungan manajemen pembangunan turut ditandatangani kontrak manajemen konstruksi induk senilai Rp 8,5 miliar yang mencakup perencanaan dan harmonisasi desain pembangunan, keterpaduan pelaksanaan. Serta pengelolaan indikator kinerja untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi dan sesuai prinsip keberlanjutan.

Proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan IKN Tahap 2 batch 2 (Multi years contract 2025-2027). Saat ini, pada batch 2, sebanyak 13 paket pekerjaan konstruksi yang meliputi pembangunan perkantoran legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya sedang dalam proses tender.

“Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan nasional sekaligus mendorong minat investasi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Basuki.

Baca Juga: Kompleks Parlemen di IKN Segera Dibangun, Nilainya Rp 8,5 Triliun

Selanjutnya: Laba Bersih Panorama Sentrawisata (PANR) Naik ke Rp 54 Miliar per Kuartal III-2025

Menarik Dibaca: Ini Rekomendasi Makanan Diet Pengganti Nasi yang Mengenyangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×