Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan bahwa pelelangan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap II yang di lakukan pada awal Agustus 2025 ini disambut positif.
Hanya saja, Wijayanto mengingatkan agar proses lelang proyek ini tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kian mengkhawatirkan.
“Pelelangan proyek ini adalah hal positif, sepanjang tidak menggunakan APBN. Kita tahu kondisi keuangan kita sangat mengkhawatirkan,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (5/8).
Wijayanto tak memungkiri bahwa akan ada perusahaan yang tertarik untuk membenamkan investasinya di IKN, namun nilai yang akan digelontorkan dirasa belum tentu memadai. Untuk itu, dia mengatakan pengembangan yang dilakukan perlu bertahap.
“Oleh karenanya, pengembangan IKN harus bertahap, jangan terlalu dikebut. Perlu menyesuaikan ketersediaan investor,” ungkapnya.
Baca Juga: Basuki Sebut Pembangunan Gedung Yudikatif dan Legislatif IKN Digarap dalam Tiga Tahun
Lebih lanjut, Wijayanto menambahkan, pada pembangunan IKN tahap kedua ini yang dijadwalkan bakal berlangsung hingga 2028, agar tidak mengandalkan APBN.
“Sesuai komitmen awal, IKN tidak boleh mengandalkan pendanaan dari APBN,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala OIKN Basuki menyebut, seluruh tahapan persiapan pembangunan IKN tahap II telah rampung, termasuk aspek penganggaran.
Dia bilang, pembangunan tahap kedua ini bakal difokuskan pada konstruksi kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
“Pembangunan tahap kedua akan dimulai dengan proses lelang yang akan dilakukan pada awal Agustus 2025,” jelasnya.
Basuki menuturkan, kebutuhan anggaran pembangunan IKN tahap II mencapai Rp 48,8 triliun sampai tahun 2028. Menurutnya, kebutuhan anggaran tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kebutuhan anggaran Otorita IKN sampai tahun 2028 yang telah disetujui oleh Bapak Presiden sejak Januari itu adalah Rp 48,8 triliun untuk membangun IKN tahap kedua,” kata dia beberapa waktu lalu.
Adapun kebutuhan anggaran tersebut diperuntukkan untuk membangun area perkantoran, hunian legislatif dan yudikatif serta ekosistemnya.
Basuki memerinci, pada tahun 2025 anggaran pembangunan IKN dikucurkan sebesar Rp 14,4 triliun. Ini diperuntukkan bagi proyek di KIPP IKN seperti jalan sampai kawasan legislatif maupun yudikatif.
Lalu, pada tahun 2026, OIKN membutuhkan anggaran sebesar Rp 17,08 triliun dan terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun yang telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara itu, pada tahun 2027 OIKN memerlukan anggaran sebesar Rp 14,64 triliun sedangkan pada tahun 2028 kebutuhan anggaran mencapai Rp 2,68 triliun.
Baca Juga: Lelang Pembangunan IKN Tahap II Digelar Awal Agustus 2025
Selanjutnya: Pulau Subur (PTPS) Bagikan Dividen Interim Rp 6,5 Miliar, Intip Jadwalnya
Menarik Dibaca: Bukan Cuma Kulit Tapi Kulit Kepala Juga Perlu Eksfoliasi, Ini Alasan dan Tipsnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News