kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Negosiasi Tarif Trump, Indonesia-AS Sepakat Bentuk Working Group di 5 Sektor Khusus


Jumat, 25 April 2025 / 10:25 WIB
Negosiasi Tarif Trump, Indonesia-AS Sepakat Bentuk Working Group di 5 Sektor Khusus
ILUSTRASI. Indonesia dan Amerika Serikat sepakat membetuk working group di lima sektor khusus untuk membahas negosiasi tarif resiprokal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia berupaya mengedepankan kepentingan nasional dengan tetap mendorong kekuatan hubungan bilateral dengan Amerika Serikat (AS) dalam proses perundingan dan negosiasi tarif AS.  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, secara keseluruhan, Pemerintah Amerika Serikat mengapresiasi strategi dan pendekatan serta proposal yang diusulkan oleh Indonesia.

Indonesia juga telah menandatangani non-disclosure agreement dengan USTR. Artinya, Indonesia sudah masuk dalam fase negosiasi dan Indonesia adalah salah satu dari 20 negara yang sudah memulai proses negosiasi awal. 

Baca Juga: Perusahaan AS Dukung Indonesia Negosiasi Tarif Resiprokal, Ada Google dan Boeing

“Kedua pihak menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis, bahkan secara teknis sudah dipersiapkan lima sektor khusus untuk sejenis working group agar ada kecepatan dalam pembahasan,” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (25/4). 

Meski tak menjelaskan lima sektor khusus yang dimaksud, Airlangga menyebut, tawaran Indonesia kepada Amerika Serikat untuk mewujudkan kerja sama perdagangan yang adil dan fair. Ini sepenuhnya mengacu kepada kepentingan nasional dan dirancang untuk menjaga perimbangan setidaknya pada lima manfaat. 

Pertama, memenuhi kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional. Kedua, memperjuangkan akses pasar Indonesia ke Amerika Serikat, khususnya dengan kebijakan tarif yang kompetitif bagi produk ekspor Indonesia.

Ketiga, deregulasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha, perdagangan, dan investasi yang akan menciptakan lapangan pekerjaan. Keempat, memperoleh nilai tambah dengan kerjasama supply chain atau rantai pasok industri strategis dan critical mineral. 

Baca Juga: Indonesia Masuki Tahap Negosiasi Teknis dengan AS Terkait Tarif Resiprokal

Kelima, akses ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai bidang antara lain kesehatan, pertanian, dan renewable energy. 

“Nah, sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia akan melakukan pendekatan dan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan di dalam negeri dan juga akan berkomunikasi dengan pihak Amerika untuk melanjutkan proses negosiasi di tingkat teknis,” ucap Airlangga.

Selanjutnya: Pengembangan Layanan Laboratorium Klinik dan Aesthetic, Diagnos Gandeng NMW Group

Menarik Dibaca: 4 Penyebab Utama Fokus dan Konsentrasi Anda Menurun, Kurang Tidur?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×