Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan perkembangan penting dalam negosiasi kebijakan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat hubungan bilateral dan memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global.
Airlangga menyampaikan bahwa sejak pertemuan pertama dengan United States Trade Representative (USTR), delegasi Indonesia telah berdialog secara intensif dengan berbagai pemangku kepentingan di AS, termasuk pejabat tinggi pemerintah, asosiasi bisnis, dan pelaku industri.
Baca Juga: Soal Tarif Impor AS, RI dan Negara di Asean Kompak Pilih Jalur Negosiasi dengan AS
Menurut Airlangga, seluruh pihak di AS, baik pemerintah, asosiasi, maupun dunia usaha, menyambut positif langkah-langkah yang ditempuh Indonesia.
"Secara keseluruhan, baik itu pemerintah di AS, asosiasi maupun dunia usaha, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Indonesia," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Washington D.C, yang dipantau secara daring, Jumat (25/4).
Dalam perundingan, Indonesia menekankan lima manfaat strategis yang menjadi dasar proposal kerjasama, yakni menjaga ketahanan energi nasional, memperluas akses pasar ekspor Indonesia ke AS, deregulasi untuk kemudahan usaha dan penciptaan lapangan kerja, kerjasama rantai pasok industri strategis termasuk mineral kritis, serta akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan.
Delegasi Indonesia juga telah menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah pelaku industri besar AS seperti Amazon, Boeing, Microsoft, dan Google. Dukungan juga datang dari asosiasi seperti Semiconductor Industry Association, US-ASEAN Business Council, dan USINDO.
Baca Juga: Soal Tarif Impor AS, RI dan Negara di Asean Kompak Pilih Jalur Negosiasi dengan AS
Sebagai bukti keseriusan kedua negara, Indonesia telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan USTR, menandai dimulainya fase negosiasi teknis yang lebih mendalam. Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara yang telah memasuki tahap ini.
Ke depan, pemerintah Indonesia akan melanjutkan konsultasi dengan para pemangku kepentingan di dalam negeri serta memperkuat komunikasi dengan pihak AS untuk menyusun rencana kerja teknis, termasuk pembentukan kelompok kerja (working group) di sektor-sektor strategis.
"Pemerintah Indonesia akan melakukan pendekatan dan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan di dalam negeri, dan juga akan berkomunikasi dengan pihak Amerika untuk melanjutkan proses negosiasi di tingkat teknis," katanya.
Selanjutnya: Harga Emas Naik, Transaksi Kontrak Emas Berjangka Ikut Melesat
Menarik Dibaca: Promo Bakmi GM Ber-4 Cuma Rp 50.000-an Per Orang, Free Merchandise Karakter Jumbo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News