kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Naik Diatas HET, Harga MinyaKita Capai Rp 18.000/liter di 32 Daerah


Senin, 18 November 2024 / 18:05 WIB
Naik Diatas HET, Harga MinyaKita Capai Rp 18.000/liter di 32 Daerah
ILUSTRASI. Pedagang menata minyak goreng kemasan Minyakita di agen penjualannya di Jakarta. Ada 32 daerah yang menjadi prioritas intervensi karena kenaikanya harga Minyakita sudah diatas Rp 18.000/liter. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/09/2024


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sebanyak 32 daerah alami lonjakan harga MinyaKita sebesar Rp 18.000/liter.

Harga tersebut jauh diatas ketetapan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah yang hanya Rp 15.700/liter. 

"Ada 32 daerah ini yang menjadi prioritas intervensi karena kenaikanya diatas Rp 18.000/liter," ujar Bambang dalam Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan (18/11). 

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah Meroket, Kemendag: Momentum Masyarakat Beralih ke Minyakita

Bambang mengatakan secara nasional harga minyak goreng pemerintah ini memang naik 1,05% dari HET menjadi Rp 17.058 per liter. Menurutnya ada sebanyak 82 kota dan kabupaten yang harganya diatas harga eceran pemerintah.  

Walau begitu, dirinya memastikan bahwa saat produksi dan distribusi Minyakita sudah hampir mendekati target pemerintah sebesar 250 ribu ton per bulan. 

Dirinya mengatakan realisasi wajib pasok dalam negeri (DMO) untuk minyak kita pada Oktober 2024 telah mencapai 176.500 ton. Sementara pada November sudah mencapai 100.178 ton. 

Baca Juga: Harga Pangan Banten : Harga Minyak, Ikan, dan Cabai Naik, Senin (18/11)

"Realisaisi DMO untuk Minyakita November diperkirakan akan lebih tinggi daripada Oktober karena permintaan ekspor meningkat," pungkasnya. 

Diketahui, Kementrian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menhapus minyak curah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18/2024 tentang tata kelola program minyak goreng rakyat. Dengan begitu, kewajiban pasok dalam negeri (DMO) hanya berlaku untuk minyak goreng pemerintah yakni Minyakita. 

Dalam beleid yang mulai berlaku 14 Agustus lalu, pemerintah menargetkan bisa mendistribusikan 250.000 ton Minyakita ke masyarakat. Seluruh proses distribusi itu dilakukan oleh produsen. Sebagai gantinya, mereka bisa mendapatkan hak ekspor sebagai syarat penerbitan Persetujuan Ekspor dari Kemendag.

Selanjutnya: Dukung Akses Telekomunikasi dan Informasi, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Rp500 Miliar

Menarik Dibaca: Sukuk Tabungan ST013 Tawarkan Kupon 6,4%-6,5%, Bisa Dibeli hingga 8 Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×