kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Naik 63,4%, Restitusi Pajak Capai Rp 132,2 Triliun di Semester I-2024


Selasa, 09 Juli 2024 / 16:15 WIB
Naik 63,4%, Restitusi Pajak Capai Rp 132,2 Triliun di Semester I-2024
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) meningkat 63,4% di semester I 2024.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) meningkat 63,4% di semester I 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, restitusi PPN mencapai Rp 132,2 triliun pada periode enam bulan pertama tahun ini. Angka ini jauh lebih tinggi bila dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 80,9 triliun.

"Kalau kita lihat restitusi perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas turun, mereka membutuhkan likuiditas, sehingga mempercepat permintaan restitusi. Kita lihat restitusi melonjak tinggi dari industri pengolahan," kata Sri Mulyani saat menyampaikan Laporan Realisasi Semester I dan prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024 di gedung DPR RI, Senin (8/7). 

Baca Juga: DPR Wanti-Wanti Dampak Utang Jatuh Tempo Rp 800 Triliun Terhadap Defisit APBN 2025

Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan restitusi utamanya dari industri pengolahan. Tercatat pada sektor ini ada restitusi PPN kenaikan dari Rp 43,3 triliun menjadi Rp 68,7 triliun. Secara spesifik restitusi PPN di industri logam meningkat dari Rp 5,8 triliun menjadi Rp 172 triliun.

Kemudian pada industri pertambangan juga tercatat naik, dari tahun sebelumnya Rp 16,4 triliun menjadi Rp 24,8 triliun pada semester I-2024. 

Selain itu, sektor perdagangan mengalami kenaikan restitusi sebesar 115,6% dari Rp 10,2 triliun pada semester I-2024 menjadi Rp 22 triliun pada semester I-2024. Adapun kenaikan restitusi PPN pada sektor ini dikarenakan perdagangan bahan bakar.

"Kenaikan restitusi sebesar Rp 51,3 triliun makin menekan penerimaan negara. Jadi kalau tadi dari PPh Badan (turun) Rp 91 triliun, dari restitusi Rp 51,3 triliun," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×