Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menilai pernyataan dan pengaduan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan telah menimbulkan kegaduhan politik. Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap Dahlan menyudahi kegaduhan tersebut dengan membawa masalahnya ke ranah hukum.
Menurutnya, Dahlan seharusnya membawa masalah ini ke ranah hukum bila ingin serius memberantas korupsi. "Segera tindaklanjuti ke proses hukum supaya betul-betul bisa ditindaklanjuti secara hukum, tuntas dan jangan setengah-setengah," kata Lukman, Kamis (8/11).
Lukman menilai, jika persoalan pemerasan anggota DPR ini masuk ke ranah politik maka penyelesaiannya bisa berlarut-larut. Dia menilai, persoalan itu hanya akan menimbulkan hingar bingar di dunia politik.
Wakil Ketua Umum PPP ini pun menilai, aduan Dahlan ke Badan Kehormatan (BK) DPR hanya melempar bola panas saja, karena belum ada buktinya. "Itu akan menyulitkan BK," ungkapnya.
Oleh karena itu, Lukman mendorong Dahlan untuk membeberkan bukti-bukti yang dimilikinya supaya hal ini bisa ditindaklanjuti dengan proses hukum. "Jadi mereka-mereka yang menuduh harus disertai dengan bukti yang cukup. Sebab kalau tuduhan-tuduhan itu tanpa didasari bukti yang cukup kemudian akan menimbulkan pencemaran nama baik," pungkasnya.
Dahlan mengungkapkan ada anggota DPR yang meminta jatah dari BUMN terkait pencairan anggaran. Hal ini sudah disampaikan mantan Direktur Utama PLN kepada Badan Kehormatan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News