Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyuarakan keprihatinannya terhadap masih rendahnya rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Ia memperingatkan bahwa jika masalah ini terus diabaikan, Indonesia berisiko menghadapi kondisi fiskal serius yang ia sebut sebagai "defisit tabu."
Baca Juga: DPR Sentil Pejabat Kemenkeu yang Sebut Masyarakat Tak Taat Bayar Pajak
"Kalau kita tidak memperbaiki tax ratio, kita akan menghadapi yang namanya defisit tabu," ujar Misbakhun dalam sebuah diskusi di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (11/6).
Menurut Misbakhun, pertumbuhan ekonomi yang dicapai Indonesia selama ini tidak secara otomatis diikuti oleh peningkatan tax ratio.
Hal ini, katanya, mencerminkan adanya ketimpangan struktural dalam sistem perpajakan nasional.
"Kita tidak pernah memikirkan bahwa pertumbuhan ekonomi itu tidak serta-merta mengangkat derajat tax ratio kita," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengkritik kebijakan fiskal pemerintah yang dinilai terlalu bergantung pada pembiayaan utang.
Menurutnya, praktik tersebut telah berkembang menjadi semacam “pola bisnis baru” dalam pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga: Misbakhun: Seluruh Rakyat Indonesia adalah Wajib Pajak, Termasuk Bayi Baru Lahir
"Apakah ini bentuk pembiaran yang membuat kita tetap menjadi negara defisit, terus berutang, dan menjadikan utang sebagai pola bisnis yang lain?" tegasnya.
Misbakhun mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi struktural dalam sistem perpajakan dan memperkuat basis penerimaan negara agar tidak terlalu bergantung pada utang, khususnya dalam menghadapi tantangan fiskal jangka panjang.
Selanjutnya: Mantan Dirut Pertamina Elia Massa Manik Diperiksa Kejagung
Menarik Dibaca: McDonald’s Indonesia Hadirkan Taste of Japan Lewat Kolaborasi Animator Lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News