Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun 2022 tercatat sebesar 10,08% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini diperoleh dari total penerimaan perpajakan yang mencapai Rp 2.232,7 triliun dibandingkan dengan PDB nominal yang sebesar Rp 22.139 triliun.
Sayangnya, angka tax ratio pada 2024 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 10,31% PDB.
Berdasarkan catatan KONTAN, dalam beberapa tahun terakhir, tax ratio Indonesia masih mengalami fluktuatif. Pada tahun 2018, tax ratio Indonesia berada pada angka 10,24%. Angka ini kembali merosot pada tahun 2019 sebesar 9,76% dan 2020 menjadi 8,33%.
Baca Juga: Coretax System Masih Tersendat, Ribuan Pengusaha Diskusi dengan Bos Pajak
Seiring dengan pelonggaran aktivitas masyarakat, tax ratio pada tahun 2021 mulai mengalami peningkatan menjadi 9,11%. Dan pada tahun 2022, tax ratio kembali naik menjadi 10,38%.
Di tahun 2022, posisi tax ratio Indonesia ini hanya lebih baik dari Laos (9,46%), Myanmar (5,78%) dan Brunei (1,30%) serta jauh di bawah Thailand (17,18%), Vietnam (16,21%) dan Singapura (12,96%).
Berkaca dari data tersebut, tampaknya rasio pajak Indonesia akan sulit beranjak dari level 10%.
Bahkan Bank Dunia alias World Bank memperkirakan tax ratio Indonesia sulit beranjak dari level tersebut hingga 2027 mendatang.
Baca Juga: Target Penerimaan Meleset, Pemerintah Putar Otak Cari Cara Tambal Defisit APBN 2025
Merujuk laporan bertajuk Funding Indonesia's Vision 2024, tax ratio Indonesia pada 2024 diproyeksi hanya di level 10,2% PDB.
Kemudian, pada 2025 sedikit meningkat menjadi 10,4% PDB serta pada 2026 dan 2027 berada di level 10,5% PDB.
World Bank mengakui, rasio pajak Indonesia memang termasuk yang terendah dibandingkan dengan negara-negara setara di kawasan, rata-rata berpendapatan menengah, dan negara-negara berkembang besar lainnya.
"Analisis lintas negara menunjukkan bahwa penerimaan pajak Indonesia berada sekitar 6 poin persentase dari PDB di bawah negara-negara yang sebanding," tulis World Bank dalam laporannya.
Selanjutnya: Kontribusi Batubara Semakin Menciut
Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini (6/2) Antam Naik Rp 13.000 dan UBS Naik Rp 22.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News