kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,65   0,35%
  • KOMPAS100 1.028   5,98   0,58%
  • LQ45 796   1,16   0,15%
  • ISSI 227   2,99   1,33%
  • IDX30 416   -0,24   -0,06%
  • IDXHIDIV20 489   -2,37   -0,48%
  • IDX80 116   0,60   0,52%
  • IDXV30 119   0,89   0,75%
  • IDXQ30 135   -0,93   -0,69%

Meski Ada Momentum Idulfitri, Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh Melambat Kuartal I 2025


Senin, 05 Mei 2025 / 13:09 WIB
Meski Ada Momentum Idulfitri, Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh Melambat Kuartal I 2025
ILUSTRASI. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 hanya mencapai 4,87% year on year (YoY)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 hanya mencapai 4,87% year on year (YoY).

Adapun pertumbuhan ekonomi ini melambat 0,89% bila dibandingkan kuartal IV  2024 yang tumbuh 5,02% YoY, dan melambat bila dibandingkan kuartal I 2024 yang sebesar 5,11% YoY.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, konsumsi rumah tangga masih menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025. Konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,89%.

Meski demikian, konsumsi rumah tangga awal tahun ini tumbuh melambat bila dibandingkan kuartal IV 2024 sebesar 4,98%, dan kuartal I 2024 yang mencapai 4,91%.

“Konsumsi rumah tangga pada kuartal I 2025 berkontribusi sebesar 54,53%,” tutur Amalia dalam konferensi pers, Senin (5/5).

Baca Juga: BPS: Industri Pertambangan Mengalami Kontraksi 1,23% Pada Kuartal I 2025

Konsumsi rumah tangga pada kuartal I 2025 tetap tumbuh didorong oleh adanya momentum Ramadan dan Idulfitri. Subkomponen konsumsi rumah tangga yang tumbuh tinggi adalah transportasi dan komunikasi, serta restoran dan hotel.

Kemudian, pertumbuhan ekonomi awal tahun ini juga didorong oleh pembentukan modal tetap bruto (PMTB) mencapai 2,12%, atau tumbuh melambat dari kuartal IV 2024 sebesar 5,03%, dan kuartal I 2024 tumbuh 3,79%. Komponen ini memiliki kontribusi sebesar 28,03% terhadap perekonomian awal tahun.

Konsumsi PMTB tumbuh karena adanya peningkatan impor barang modal, khususnya mesin dan kendaraan. Subkomponen PMTB yang tumbuh positif adalah mesin dan perlengkapan, serta kendaraan.

Adapun konsumsi rumah tangga dan PMTB merupakan komponen dengan kontribusi terbesar terhadap perekonomian pada kuartal I 2025, dengan total kontribusi sebesar 82,56%.

Selanjutnya, ekspor mengalami pertumbuhan sebesar 6,78% atau berkontribusi sebesar 22,30%. Pertumbuhan ekspor ini melambat bila dibandingkan kuartal IV 2024 sebesar 7,63%, namun tumbuh lebih tinggi dari kuartal I 2024 sebesar 0,50%.

Kinerja ekspor masih tumbuh positif pada barang nonmigas dan ekspor jasa. Beberapa komoditas nonmigas yang mengalami peningkatan nilai dan volume ekspor adalah lemak dan minyak hewani/nabati, besi dan baja, mesin dan peralatan mekanik, serta kendaraan dan bagiannya.

Baca Juga: BPS: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2025 Melambat Hanya 4,87%

Pertumbuhan ekspor jasa salah satunya didorong oleh peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Sementara itu, konsumsi pemerintah mengalami kontraksi sebesar 1,38%, dengan kontribusi sebesar 5,88% terhadap perekonomian. Padahal pada kuartal IV 2025 konsumsi pemerintah masih tumbuh 4,17%, dan pada kuartal I 2024 tumbuh tinggi 19,90%.

“Kuartal I 2024 tumbuh tinggi karena ada belanja besar dari pemerintah utamanya untuk pemilihan umum (pemilu). Di tahun ini tidak ada pemilu (sehingga tumbuh lebih rendah),” ungkapnya.

Kemudian, konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) tumbuh sebesar 3,07% dengan kontribusi sebesar 1,39%. Konsumsi LNPRT ini tercatat melambat bila dibandingkan kuartal IV 2024 sebesar 6,06%, dan kuartal I 2024 sebesar 24,39%.

Terakhir, impor mengalami pertumbuhan sebesar 3,96%, namun kontribusinya mengalami kontraksi sebesar 19,74%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×