kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2025 Melambat Hanya 4,87%


Senin, 05 Mei 2025 / 11:30 WIB
BPS: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2025 Melambat Hanya 4,87%
ILUSTRASI. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2025 hanya mencapai 4,87% secara tahunan (year-on-year/YoY), melambat dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) pada kuartal I-2025 tercatat sebesar Rp 5.665,9 triliun, sementara atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp 3.264,5 triliun.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Pertumbuhan Ekonomi IHSG Berpeluang Naik, Cek Saham Pilihan Analis

Pertumbuhan ekonomi ini tercatat lebih rendah dibanding kuartal IV-2024 yang tumbuh 5,02% YoY, dan juga lebih rendah dibanding kuartal I-2024 yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,11% YoY.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2025 sebesar 4,87% yoy dibandingkan kuartal I-2024,” ujar Amalia dalam konferensi pers, Senin (5/5).

Amalia menjelaskan, secara historis, pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama memang cenderung lebih rendah dibanding kuartal IV tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, BPS mencatat bahwa laju pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 terutama ditopang oleh aktivitas ekonomi domestik.

Selanjutnya: Daftar Promo Tanggal Kembar 5.5, dari Point Coffee sampai KFC Harga Spesial

Menarik Dibaca: Ini Rekomendasi Ide Usaha dan Hitungan Modalnya Untuk Pensiun Nanti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×