kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menunggak Rp 3,5 trilliun, BPJS Kesehatan: Kami butuh bantuan dana dari pemerintah


Kamis, 06 September 2018 / 18:05 WIB
Menunggak Rp 3,5 trilliun, BPJS Kesehatan: Kami butuh bantuan dana dari pemerintah
ILUSTRASI. Petugas Melayani Nasabah BPJS Kesehatan


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggu suntikan dana dari pemerintah untuk menutup tunggakan utang obat sebesar Rp 3,5 triliun.

"Beberapa waktu yang lalu, kita sudah bertemu dengan Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, ya kami sudah buka semuanya secara transparan. Dan mereka cukup mengerti dengan keadaan kita sekarang," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kontan.co.id, Kamis (6/9).

BPJS Kesehatan sebenarnya tidak ingin tunggakan ini berlangsung lama. Soalnya, setiap tunggakan yang terjadi pihak BPJS Kesehatan harus menanggung pinalty sebesar 1% dari tunggakan yang ada pada setiap item yang diberikan.

Saat di konfrimasi terkait tunggakkan yang dibayarkan, pihak BPJS Kesehatan belum bisa menyebutkan secara terperinci. Iqbal juga bilang, BPJS Kesehatan kesulitan untuk menemukan data mana saja yang terjadi tunggakkan. 

BPJS Kesehatan selalu membayarkan biaya yang diajukan oleh rumah sakit selalu dengan paket. Sehingga terkadang ada data yang terlewat. "Kami melihat tentu dengan objektif, artinya kita membayar sesuai dengan first in - first out, ketika kami sebetulnya berharap pemerintah juga memberikan bantuan kan ini masih berproses," katanya.

Sebelumnya, terdapat surat yang dikeluarkan GP Farmasi Indonesia. Pada surat tersebut diungkapkan BPJS Kesehatan miliki tunggakan pembelian obat yang sudah jatuh tempo sebesar Rp 3,5 triliun.

Asal tahu saja, saat ini review dari BPKP telah diterima Kementerian Keuangan (Kemkeu). Selain bantuan dana, ada pula upaya lain dengan melakukan bauran kebijakan untuk mengatasi persoalan keuangan BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×