Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima hasil review kinerja keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hasil review tersebut untuk melihat nilai defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan. Sebelumnya pada rapat koordinasi di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta untuk mengulas keuangan BPJS Kesehatan.
"Bukan audit, tetapi review. Kalau audit di akhir. Hasil review sudah masuk," ujar Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kemkeu Purwanto di Kemko PMK, Senin (3/9).
Hasil ulasan BPKP nantinya akan digunakan untuk menentukan suntikan dana yang diberikan oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan. Cuma, Purwanto masih enggan menyebutkan angka defisitnya.
Meski begitu dana untuk BPJS Kesehatan telah disiapkan oleh Kemkeu. Saat ini menunggu seluruh proses tata kelola berjalan dengan baik. "Ada sih anggaran, angka defisitnya sudah ada, kami tidak mungkin membiarkan program penting ini gagal," terang Purwanto.
Melalui hasil ulasan, pemerintah juga akan melihat pola penggunaan dana BPJS Kesehatan. Hal itu untuk melihat tren masyarakat dalam menggunakan fasilitas kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News