kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Menteri UMKM: Realisasi Penghapusan Utang UMKM Baru Capai 67.000 Debitur


Selasa, 04 November 2025 / 18:56 WIB
Menteri UMKM: Realisasi Penghapusan Utang UMKM Baru Capai 67.000 Debitur
ILUSTRASI. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Realisasi penghapusan utang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penghapusan utang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. 

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencatat hingga saat ini baru sebanyak 67.000 UMKM yang telah dihapus tagihkan. Sementara target yang ditetapkan mencapai 1.097.155 debitur dengan total nilai piutang Rp14,8 triliun. 

"Sementara masih di angka 67.000 UMKM (utang terhapus). Berdasarkan data Bank Himbara kita ada 1 juta lebih utang UMKM yang bisa diajukan hapus tagihkan," kata Maman di Istana Kepresidenan, Selasa (4/11/2025). 

Maman menyebut upaya percepatan penghapusan utang masih terus dikejar. Menurutnya, hal ini bagian dari perintah dari Presiden karena payung hukumnya juga sudah disiapkan. 

Baca Juga: Batal Tarik Iuran, Pemerintah Bakal Revisi UU Tapera

"Makanya tadi perintah presiden karena regulasi sudah siap, maka itu ditindaklanjuti," ungkap Maman. 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk memperpanjang dan memperkuat kebijakan penghapusan tagih bagi pelaku UMKM yang mengalami kesulitan membayar pembiayaan.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa program hapus tagih yang selama ini dijalankan pemerintah sudah berapa di jalur yang tepat. Namun, realisasinya masih perlu diefektifkan. 

"Secara khusus kami berharap pelaksanaan dan efektifitas dari peraturan pemerintah terkait dengan hapus buku, hapus tagih bagi pembiayaan UMKM yang berada di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan efektifitasnya," ujar Mahendra dalam acara Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025, Jumat (10/10). 

OJK pun telah menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan agar program hapus tagih ini diperkuat dan dilanjutkan.

"Jadi kami sampaikan tadi kepada Pak Menko (Airlangga Hartarto), kami sudah sampaikan kepada Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa), supaya kebijakan itu bisa diperkuat dan bisa dilanjutkan," katanya.

Baca Juga: Penyaluran BLTS Sejahtera Rp 31,5 Triliun Dinilai Bisa Perkuat Daya Beli Masyarakat

Selanjutnya: Terangkat Kondisi Makro, Saham Big Banks Kembali Buru Asing

Menarik Dibaca: Pasar Aset Kripto Makin Keok, Masih Tepat Beli Bitcoin?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×