kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

OJK Minta Menkeu Purbaya Perpanjang Program Hapus Tagih Utang UMKM


Jumat, 10 Oktober 2025 / 17:35 WIB
OJK Minta Menkeu Purbaya Perpanjang Program Hapus Tagih Utang UMKM
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom. OJK mendorong pemerintah untuk memperpanjang dan memperkuat kebijakan penghapusan tagih bagi pelaku UMKM kesulitan membayar pembiayaan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk memperpanjang dan memperkuat kebijakan penghapusan tagih bagi pelaku UMKM yang mengalami kesulitan membayar pembiayaan.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa program hapus tagih yang selama ini dijalankan pemerintah sudah berapa di jalur yang tepat. Namun, realisasinya masih perlu diefektifkan.

Baca Juga: Pembayaran Kompensasi Energi Bakal Dipercepat, Ini Respons Pertamina

"Secara khusus kami berharap pelaksanaan dan efektifitas dari peraturan pemerintah terkait dengan hapus buku, hapus tagih bagi pembiayaan UMKM yang berada di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan efektifitasnya," ujar Mahendra dalam acara Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025, Jumat (10/10).

OJK pun telah menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan agar program hapus tagih ini diperkuat dan dilanjutkan.

"Jadi kami sampaikan tadi kepada Pak Menko (Airlangga Hartarto), kami sudah sampaikan kepada Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa), supaya kebijakan itu bisa diperkuat dan bisa dilanjutkan," katanya.

Data Kementerian UMKM mencatat, hingga 30 April kemarin, realisasi penghapusan utang UMKM baru mencapai 19.375 UMKM dengan nilai Rp 486 miliar. 

Padahal target awal yang ditetapkan mencapai 1.097.155 debitur dengan total nilai piutang Rp14,8 triliun.

Baca Juga: Saham Bank Jumbo Kembali Merosot pada Akhir Pekan Ini, Simak Rekomendasi Analis

Selanjutnya: AHY: Butuh US$ 650 Miliar Investasi Infrastruktur untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Menarik Dibaca: 13 Rekomendasi Buah Anti-Aging untuk Memperlambat Penuaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×