Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah sedang melakukan hapus tagih kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM). Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menginformasikan update terbaru sampai mana prosesnya kini. Maman bilang, hambatan dalam melakukan hapus tagih ini berada di proses restrukturisasinya.
"Kemarin salah satu hambatan yang paling besar itu ke proses restrukturisasi. Karena ongkos biaya atau pun cost operasional untuk melakukan restrukturisasi dibanding nilai utangnya lebih besaran cost untuk melakukan restrukturisasi," ujar Maman saat ditemui di Kuningan Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Luhut Pandjaitan Respons Menkeu Purbaya Soal Utang Whoosh Pakai APBN
Oleh sebab itu, Maman mengatakan, jika langkah ini dinilai kurang ekonomis. Maka, disiasati terobosan yakni melalui revisi Undang-undang BUMN.
Di revisi UU BUMN ini, kata Maman, diberikan ruang dan kesempatan bahwa apabila ingin melakukan hapus tagih, khususnya untuk sektor mikro dan kecil, jadi tidak perlu melalui proses restrukturisasi.
"Itu hanya cukup persetujuan dari BUMN, dalam hal ini juga Danantara. Nah ini yang lagi mau coba kita dorong ke situ," tambah Maman.
Lebih lanjut Maman mencatat, hingga saat ini kredit macet yang sudah dihapus tagih tanpa proses restrukturisasi kurang lebih ada sekitar 50 ribuan UMKM. Sementara itu, total potensi yang bisa dihapus tagihkan itu sebetulnya ada kurang lebih sekitar 1 juta.
Dia bilang, seiring berjalannya waktu bersamaan dengan adanya revisi UU BUMN, maka hapus tagih akan terus berjalan.
Sebelumnya, pogram tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM Lainnya.
Ada pun 1 juta UMKM yang bakal dilakukan hapus tagih ini dilakukan pada kredit macet UMKM yang ada pada perbankan Himbara.
Baca Juga: Strategi Lawan Produk Impor, Menteri UMKM Dukung Produk Lokal Imitasi Merek Branded
Selanjutnya: Luhut Pandjaitan Respons Menkeu Purbaya Soal Utang Whoosh Pakai APBN
Menarik Dibaca: PSSI Pecat Patrick Kluivert, Siapa Kandidat Pengganti Pelatih Timnas Indonesia?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News