Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Salah satu alasan penolakan PMN adalah penggunaan dana oleh PLN hanya ditujukan untuk program pelistrikan desa tanpa efek signifikan dan tanpa perencanaan yang jelas, meskipun jumlah dana yang diminta sangat besar.
PMN tersebut ditargetkan untuk menyediakan listrik kepada 2.565 desa di seluruh Indonesia melalui pembangunan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sekitar 6.000 km dan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) lebih dari 9.500 km.
"Apakah PMN Rp 10 triliun hanya untuk program listrik desa? Jawabannya memang demikian. Hal ini tidak mencerminkan tujuan yang seharusnya," ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Bahtra Banong dari fraksi partai Gerindra.
Baca Juga: PMN BUMN Akan Cair di Pengujung Tahun 2023
Bahtra menambahkan bahwa di Sulawesi Utara masih banyak desa yang belum memiliki akses listrik, pada tahun ini hanya 68 desa yang mendapat akses dan tahun depan hanya 28 desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News