kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Menkum Supratman Sebut Pemerintah Tengah Susun Draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber


Jumat, 03 Oktober 2025 / 15:20 WIB
Menkum Supratman Sebut Pemerintah Tengah Susun Draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, pemerintah tengah menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, pemerintah tengah menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. 

Supratman menyebutkan, draf RUU tersebut sedang disusun bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

“Lagi sementara disusun drafnya, jadi di Kementerian Hukum sekarang ada panitia antar kementerian, kemudian dari BSSN, kemudian juga dari Komdigi,” kata Supratman di Graha Pengayoman Kemenkum, Jakarta, Jumat (3/10/2025). 

Baca Juga: Memperkuat Keamanan Siber Lewat Lewat Cyber Breaker Competition

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, tak ada masalah dalam proses penyusunan draf RUU tersebut. Dia menyatakan, secepatnya, draf akan diserahkan ke DPR RI untuk dibahas. 

“Sesegera mungkin akan kita ajukan karena sudah masuk dalam program legislasi nasional,” ujar Supratman. 

Ketika ditanya soal kabar yang menyebut RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan mengatur TNI memiliki kewenangan sebagai penyidik untuk mengusut kejahatan siber, Supratman tak berkomentar banyak. 

“Nanti saya coba lihat lagi ya. Saya coba konfirmasi sama Dirjen Perundang-Undangan atau bisa tanya soal hal itu kepada Dirjen Perundang-Undangan,” ucap dia. 

Baca Juga: Mewaspadai Ancaman Siber Utama di Indonesia, Dari Ransomware Hingga APT

Pada 2024 lalu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengusulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.

Kepala BSSN ketika itu, Hinsa Siburian, mengatakan hal itu sesuai dengan salah satu visi yang tercantum dalam Asta Cita, yakni meningkatkan konektivitas dan keamanan teknologi informasi dan telekomunikasi dari ancaman siber dengan memperkuat kapabilitas badan pertahanan siber. 

"Dalam rangka mendukung visi tersebut, BSSN akan melaksanakan kegiatan penuntasan kajian akademik, naskah akademik dan draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber," kata Hinsa saat memaparkan rencana program 100 hari kerjanya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, 7 November 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Susun RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Akan Atur TNI Usut Kejahatan Siber?"

Selanjutnya: Tips Mengembangkan UMKM di Era Digital ala Bank CIMB Niaga

Menarik Dibaca: Tips Mengembangkan UMKM di Era Digital ala Bank CIMB Niaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×