kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung pada Akhir 2025


Selasa, 09 September 2025 / 20:34 WIB
Diperbarui Selasa, 09 September 2025 / 20:35 WIB
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung pada Akhir 2025
ILUSTRASI. Sejumlah anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI dan perwakilan pemerintah serta masyarakat melakukan rapat kerja di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras. Keputusan DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 berdasarkan hasil perundingan Prabowo dengan pimpinan Parpol.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, keputusan DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 berdasarkan hasil perundingan Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan partai politik (Parpol). 

Supratman mengatakan, kesepakatan DPR RI dan pemerintah agar RUU Perampasan Aset itu digodok tahun ini menjadi tanda bahwa pembicaraan Prabowo dengan pimpinan partai politik berlangsung baik. 

"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum, ketua umum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya," kata Supratman, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

Saat ini, pemerintah tinggal menunggu draf RUU Perampasan Aset yang disusun DPR RI karena menjadi inisiatif para anggota dewan. Setelah menerima draf itu, presiden nantinya akan menyerahterimakan Surat Presiden (Surpres).

Baca Juga: Baleg: RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025 sebagai Inisiatif DPR

Menurut dia, yang terpenting saat ini sudah terdapat keputusan politik antara pemerintah dan DPR bahwa RUU Perampasan Aset segera dibahas. 

"Kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua (Badan Legislatif)," ujar Supratman. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut, pihaknya menargetkan RUU Perampasan Aset bisa rampung di tahun 2025. 

Meski demikian, ia menekankan pembahasan RUU Perampasan Aset harus melibatkan publik. 

"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi kemudian kita ini namanya meaningful. Harus memenuhi meaningful partisipasi publik," tegas Bob. 

Diketahui, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu undang-undang yang dinantikan.

RUU itu masuk dalam 17+8 daftar tuntutan unjuk rasa besar yang terjadi akhir Agustus lalu.

Menteri Koordinator bidang Hukum, Imigrasi, HAM, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut, Presiden Prabowo Subianto sudah beberapa kali meminta DPR RI membahas RUU Perampasan Aset. 

"Pak Presiden sudah beberapa kali juga menegaskan supaya DPR segera membahas RUU itu," ucap Yusril, di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 6,7%

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Hasil Perundingan Prabowo-Parpol", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/09/20170001/menteri-hukum-sebut-ruu-perampasan-aset-hasil-perundingan-prabowo-parpol.

Selanjutnya: Ketegangan Geopolitik dan Kebijakan OPEC+ Dorong Kenaikan Harga Minyak

Menarik Dibaca: Makin Diminati, Penjualan Tiket Lewat Access by KAI Capai 17,2 Juta hingga Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×