kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Menkum Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong


Jumat, 01 Agustus 2025 / 21:02 WIB
Menkum Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong
ILUSTRASI. Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan sesungguhnya Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan sesungguhnya mengenai kenapa Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Supratman menyampaikan, Prabowo ingin semua kekuatan politik bersama-sama dalam membangun Indonesia. 

"Presiden punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik bisa bersama-sama membangun Republik ini, apalagi sebentar lagi kita akan merayakan 80 tahun Indonesia merdeka," ujar Supratman dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. 

"80 Tahun Indonesia merdeka kita punya cita-cita untuk meraih Indonesia emas tahun 2045 dengan tantangan global yang luar biasa, geopolitik, dan sebagainya. Maka dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan," sambungnya.

Baca Juga: Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto Resmi Diserahkan ke KPK

Supratman menekankan, hal itulah yang menjadi alasan Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka.

"Nah karena itu, itu yang paling membuat, yang tentu ditunggu-tunggu teman media apa yang jadi alasan sesungguhnya dari pemberian amnesti, kemudian abolisi, kepada salah satunya adalah Tom Lembong," jelas Supratman. 

Sementara itu, Supratman mengklaim Prabowo sama sekali tidak mencampuri urusan proses hukum. 

"Sekali lagi, saya ingin garis bawahi bahwa khusus yang terkait dengan pak Tom Lembong, kemudian Pak Hasto, ini bukan soal... Presiden sama sekali tidak mencampuri urusan proses hukum," imbuhnya.

Keppres berlaku hari ini 

Prabowo sudah meneken Keppres soal amnesti dan abolisi yang juga berkaitan dengan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Keppres berlaku sekarang.

“Nama-nama nanti akan kita buka malam ini juga, karena Keppres-nya berlaku sejak 1 Agustus,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantorya, Jumat (1/8/2025) malam. 

Dia memperbaharui informasi, jumlah penerima amnesti ada 1.178 orang. 

Sebelumnya, Kamis (31/7/2025) kemarin, dia mengatakan penerima amnesti ada 1.116 orang. “Data terkait dengan amnesti sebagian besar itu berasal dari hampir 99 persen berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata dia.

Baca Juga: Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Ini Respon Gibran

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Sesungguhnya Kenapa Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/01/20381751/alasan-sesungguhnya-kenapa-prabowo-beri-amnesti-hasto-dan-abolisi-tom.

Selanjutnya: ACPI Nilai Penjaminan Polis Tak Cocok Diterapkan untuk Bisnis Asuransi Umum

Menarik Dibaca: DLH Jakarta Luncurkan Fitur eMaggot di Aplikasi eKSR, Sistem Digital Jual Beli Magot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×