kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Menkominfo tolak permintaan sopir angkutan resmi


Selasa, 22 Maret 2016 / 17:36 WIB
Menkominfo tolak permintaan sopir angkutan resmi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dipastikan menolak tuntutan para pengemudi angkutan umum untuk memblokir aplikasi Uber dan GrabCar. 

Kepastian itu didapatkan setelah perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menemui Menkominfo Rudiantara. 

"Setelah bertemu Menkominfo, hasilnya tidak dapat menutup (aplikasi Uber dan GrabCar). Padahal, kami jelaskan sudah banyak korban di jalanan," ujar petugas Humas PPAD Suharto di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (22/3). 

Menurut dia, Menkominfo mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran izin koperasi pengendara Uber dan GrabCar sudah dikeluarkan Menteri Koperasi dan UKM. 

"Alasannya, kalau nanti ada koperasinya, ini Menkominfo hanya bisa urus aplikasi. Aneh ini perusahaan ilegal tak bisa ditutup," kata Suharto. 

Setelah mendapat kepastian itu, PPAD mengaku akan melakukan konsolidasi. Dia mengatakan, bukan tak mungkin aksi demo lebih besar akan dilakukan oleh PPAD. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×