kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.927   17,00   0,10%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Menkominfo tolak permintaan sopir angkutan resmi


Selasa, 22 Maret 2016 / 17:36 WIB
Menkominfo tolak permintaan sopir angkutan resmi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dipastikan menolak tuntutan para pengemudi angkutan umum untuk memblokir aplikasi Uber dan GrabCar. 

Kepastian itu didapatkan setelah perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menemui Menkominfo Rudiantara. 

"Setelah bertemu Menkominfo, hasilnya tidak dapat menutup (aplikasi Uber dan GrabCar). Padahal, kami jelaskan sudah banyak korban di jalanan," ujar petugas Humas PPAD Suharto di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (22/3). 

Menurut dia, Menkominfo mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran izin koperasi pengendara Uber dan GrabCar sudah dikeluarkan Menteri Koperasi dan UKM. 

"Alasannya, kalau nanti ada koperasinya, ini Menkominfo hanya bisa urus aplikasi. Aneh ini perusahaan ilegal tak bisa ditutup," kata Suharto. 

Setelah mendapat kepastian itu, PPAD mengaku akan melakukan konsolidasi. Dia mengatakan, bukan tak mungkin aksi demo lebih besar akan dilakukan oleh PPAD. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×