kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.774.000   15.000   0,85%
  • USD/IDR 16.480   50,00   0,30%
  • IDX 6.382   70,01   1,11%
  • KOMPAS100 908   4,50   0,50%
  • LQ45 710   -1,47   -0,21%
  • ISSI 202   4,27   2,16%
  • IDX30 370   -2,47   -0,66%
  • IDXHIDIV20 446   -1,77   -0,40%
  • IDX80 103   -0,09   -0,09%
  • IDXV30 108   0,29   0,27%
  • IDXQ30 121   -0,66   -0,54%

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Bantah UU TNI Cepat Disahkan karena Permintaan Prabowo


Kamis, 20 Maret 2025 / 14:24 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Bantah UU TNI Cepat Disahkan karena Permintaan Prabowo
ILUSTRASI. Menhan membantah bahwa revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dibahas secara cepat hingga disahkan, atas permintaan Presiden Prabowo Subianto.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin membantah bahwa revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dibahas secara cepat hingga disahkan, atas permintaan Presiden Prabowo Subianto.

Sjafrie menjelaskan, pembahasan revisi UU TNI merupakan hasil kerja dan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI.

“Itu semuanya adalah hasil kesepakatan Pemerintah dengan DPR. Tidak ada permintaan presiden,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).

Sjafrie mengungkapkan bahwa tak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo terhadap revisi UU TNI tersebut. Dia bilang, Prabowo hanya berpesan agar mengikuti ketentuan yang berlaku. Selain itu, Sjafrie juga membantah bahwa UU TNI yang telah disahkan ini bakal membangkitkan zaman orde baru (orba).

Baca Juga: Banyak Penolakan UU TNI, Begini Tanggapan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Engga ada, orde baru kita engga pakai lagi, sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat terhadap demokrasi dan supremasi sipil,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sjafrie menuturkan, di tengah banyaknya penolakan terhadap UU TNI, ia meminta agar seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan.

“Saya tadi menyampaikan di dalam sidang paripurna, saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman yang ikut menolak. Kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional,” tuturnya.

Untuk diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang paripurna yang didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, Adies Kadir dan Saan Mustopa mengesahkan revisi UU TNI menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU, Puan Maharani: Hanya Fokus Pada 3 Subtansi Utama

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota rapat diikuti ketukan palu.

Selanjutnya: Laba Surya Citra Media (SCMA) Melonjak 77,78% pada 2024

Menarik Dibaca: Herbalife Gelar Pesan 2025, Libatkan Ribuan Peserta di Ratusan Kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×