Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa di tengah banyaknya penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI), ia meminta agar menjaga persatuan dan kesatuan.
“Saya tadi menyampaikan di dalam sidang paripurna, saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman yang ikut menolak,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
Sjafrie menjelaskan, meski banyaknya penolakan dari sejumlah kalangan pihaknya mengajak agar semua yang menolak tersebut menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
“Kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional,” jelasnya.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU, Puan Maharani: Hanya Fokus Pada 3 Subtansi Utama
Sjafrie menegaskan bahwa dari terbitnya UU TNI ini tidak ada poin yang melanggengkan dwifungsi TNI sebagaimana terjadi pada zaman orde baru (orba). Selain itu, dia bilang, anggota TNI yang mengisi jabatan di BUMN merupakan purnawirawan.
“Engga ada (BUMN diisi TNI aktif), semua, mulai Bulog itu purnawirawan. Jadi tenang saja, engga usah khawatir,” tegasnya.
Untuk diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang paripurna yang didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, Adies Kadir dan Saan Mustopa mengesahkan revisi UU TNI menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Gelombang Protes atas Revisi UU TNI
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota rapat diikuti ketukan palu.
Selanjutnya: FWD Insurance Catat Kenaikan Klaim yang Dibayarkan 6% per Desember 2024
Menarik Dibaca: Herbalife Gelar Pesan 2025, Libatkan Ribuan Peserta di Ratusan Kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News