kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.741.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.443   -51,00   -0,31%
  • IDX 6.472   -43,68   -0,67%
  • KOMPAS100 929   2,96   0,32%
  • LQ45 729   2,37   0,33%
  • ISSI 202   -1,52   -0,74%
  • IDX30 380   0,83   0,22%
  • IDXHIDIV20 454   0,28   0,06%
  • IDX80 106   0,50   0,48%
  • IDXV30 109   0,90   0,83%
  • IDXQ30 124   0,29   0,23%

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Bantah Revisi UU TNI Bangkitkan Dwifungsi TNI


Senin, 17 Maret 2025 / 13:44 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Bantah Revisi UU TNI Bangkitkan Dwifungsi TNI
ILUSTRASI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan, Jakarta.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco membantah bahwa revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR bakal membangkitkan dwifungsi TNI.

Dasco menjelaskan bahwa pihaknya turut memantau penolakan-penolakan terhadap revisi UU TNI yang beredar di sosial media maupun di media massa. Menurutnya, pasal-pasal yang beredar di sosmed tak sesuai dengan pembahasan revisi UU TNI.

“Ada yang berkembang tentang dwifungsi TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasalnya sudah jelas bahwa kami di DPR juga akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).

Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Revisi UU TNI Tak Mengubah Prinsip Supremasi Sipil

Di samping itu, Dasco juga membantah bahwa rapat yang dilakukan Komisi I DPR akhir lalu untuk mengebut sebelum masuk masa reses lebaran 2025.

“Pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut-mengebut dalam revisi undang-undang TNI. Seperti kita tahu, revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu,” jelasnya.

Selain itu, Dasco juga membantah bahwa rapat pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan pada 14 Maret hingga 15 Maret 2025 di Hotdel Fairmont, Jakarta dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

“Kedua, tidak ada rapat dilakukan diam-diam karena rapat yang dilakukan itu adalah rapat terbuka dan kalau dilihat di agenda rapatnya itu terbuka,” jelasnya.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Revisi UU TNI Kembali Hidupkan Dwifungsi TNI

Lebih lanjut, Dasco menambahkan, rapat yang dilakukan akhir pekan lalu tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan dan tidak menyalahi mekanisme yang ada.

Tak hanya itu, dia juga mengungkap bahwa rapat konsinyering tersebut rencananya dilakukan selama empat hari, namun mengingat adanya efisiensi anggaran hanya dilakukan dalam dua hari.

“Konsinyering dalam setiap pembahasan UU memang ada aturannya dalam aturan pembuatan UU yang tidak menyalahi mekanisme yang ada. Walaupun kemarin saya lihat perencanaannya empat hari disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi,” tandasnya.

Baca Juga: Dasco Bantah Rapat Revisi UU TNI Dikebut Sebelum Reses Lebaran 2025

Selanjutnya: Sambut Lebaran 2025, BTN Siapkan Uang Tunai Rp 30 Triliun

Menarik Dibaca: Pengumuman SNBP 2025! Simak Jadwal dan Cara Cek Hasil Secara Online Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×