kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Mengandung Merkuri, BPOM Rilis Daftar 34 Merek Kosmetik Berbahaya


Jumat, 01 Agustus 2025 / 12:18 WIB
Mengandung Merkuri, BPOM Rilis Daftar 34 Merek Kosmetik Berbahaya
ILUSTRASI. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. 

"Dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen," jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran pers yang dirilis Jumat (1/8/2025). 

Bahan dilarang dan/atau berbahaya yang dimaksud antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.

Dia menjelaskan, bahaya kesehatan yang ditimbulkan akibat kandungan bahan berbahaya dalam kosmetik sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat. 

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail.

Baca Juga: Vitamin B6 Blackmores Bermasalah di Australia, Apakah Terdaftar di BPOM?

Sebagian besar temuan masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, dua item temuan merupakan produk kosmetik lokal dan empat item lainnya merupakan kosmetik impor. 

Daftar 34 temuan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dilarang 

Berikut adalah 34 temuan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang:

1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash, CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
2.ASTRID GLOW'S Body Serum Booster, CV Arasy Cosmetindo
3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream, PT Zoey Cosmedica Putra
4. CHARISMALUX Acne Treatment, PT Zoey Cosmedica Putra
5. CHARISMALUX Extra Whitening, PT Zoey Cosmedica Putra
6. EMGLOW Night Cream X2T Acne, PT Zoey Cosmedica Putra
7. GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG, PT Zoey Cosmedica Putra
8. HRA COSMETIC Facial Wash, CV Arasy Cosmetindo
9. HRA COSMETIC Toner, CV Arasy Cosmetindo
10. KHOJATI DELUX SURMA, PT Gautama Indah Perkasa
11. LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream, PT Zoey Cosmedica Putra
12. MILA GLOW Night Cream, CV Arasy Cosmetindo
13. MUFIA Brightening Night Cream, PT Nose Herbal Indo
14. BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster N/S by Nhunu Shop, PT Mentari Global Kosmetika

Baca Juga: Tanggapi Insiden Keracunan MBG, BGN Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×