kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.804   38,00   0,21%
  • IDX 6.415   -26,16   -0,41%
  • KOMPAS100 840   -2,21   -0,26%
  • LQ45 638   -1,94   -0,30%
  • ISSI 224   -1,57   -0,70%
  • IDX30 355   -1,19   -0,34%
  • IDXHIDIV20 443   -1,02   -0,23%
  • IDX80 96   -0,26   -0,28%
  • IDXV30 122   0,12   0,10%
  • IDXQ30 114   -0,44   -0,39%

WNI Bisa Ke Kanada Tanpa Visa, Cek Syarat & Cara Pengajuannya


Senin, 21 September 2026 / 04:20 WIB
WNI Bisa Ke Kanada Tanpa Visa, Cek Syarat & Cara Pengajuannya
ILUSTRASI. WNI Bisa Ke Kanada Tanpa Visa, Cek Syarat & Cara Pengajuannya


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan ke Kanada. Pemerintah Kanada melalui Badan Imigrasi Kanada (IRCC) resmi mengumumkan kebijakan baru yang mengizinkan WNI yang memenuhi syarat untuk berkunjung ke Kanada tanpa memerlukan visa penduduk sementara (Temporary Resident Visa atau TRV).

Perubahan besar ini diumumkan pada 25 Mei 2026 dan mulai resmi berlaku sejak 26 Mei 2026. Berdasarkan laman resmi IRCC, kebijakan pelonggaran persyaratan visa ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama di bidang perjalanan, pariwisata, serta bisnis dengan mitra-mitra utama di kawasan Indo-Pasifik.

Melalui aturan baru ini, WNI yang ingin berkunjung, belajar, atau bekerja dalam jangka pendek kini dapat memperoleh dokumen izin masuk dengan proses yang jauh lebih cepat serta biaya yang lebih terjangkau, asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Keseimbangan Primer Surplus Rp 154 T, INDEF: Belanja APBN Belum Cukup Dorong Ekonomi

Kriteria WNI yang Memenuhi Syarat Bebas Visa Kanada

Meskipun dibebaskan dari kewajiban mengurus visa tradisional, WNI tetap harus mengajukan permohonan Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA) sebelum keberangkatan. Berikut adalah kriteria WNI yang bisa memanfaatkan fasilitas eTA:

  • WNI yang terbang ke Kanada dan pernah memegang Visa Penduduk Sementara (TRV) Kanada dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
  • Pemegang visa non-imigran Amerika Serikat (AS) yang masih berlaku pada saat mengajukan permohonan.
  • WNI yang dianggap "dikenal" oleh sistem Kanada karena sebelumnya pernah melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang Kanada atau AS.
  • Melakukan kunjungan ke Kanada untuk tinggal sementara, yang umumnya diizinkan hingga maksimal enam bulan.

Perlu dicatat bahwa fasilitas eTA ini hanya berlaku bagi pelancong yang masuk ke Kanada (atau melakukan transit) melalui jalur udara. Jika Anda memasuki wilayah Kanada menggunakan jalur darat seperti mobil, bus, kereta api, atau melalui jalur laut dengan kapal, Anda tetap diwajibkan memiliki visa kunjungan konvensional.

Bagi WNI yang sebelumnya telah mengantongi TRV yang masih valid, Anda tetap dapat menggunakannya untuk bepergian. Kendati demikian, pemegang eTA nantinya tetap akan melalui dua tahap pemeriksaan, yaitu melalui sistem eTA secara elektronik dan pemeriksaan lanjutan oleh petugas di perbatasan setibanya di Kanada.

Tonton: AirAsia Pangkas Penerbangan 25%, Ada Apa dengan Bisnisnya

Panduan dan Tahapan Mengajukan Permohonan eTA Kanada

Berdasarkan informasi dari portal CIC News, proses pengajuan eTA dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi pemerintah Kanada. Berikut adalah tahapan lengkapnya:

  • Persiapan Dokumen: Siapkan paspor Indonesia yang masih berlaku, kartu kredit atau debit yang valid untuk pembayaran, serta alamat email aktif.
  • Pengisian Formulir: Akses situs web resmi IRCC dan lengkapi formulir permohonan eTA dengan teliti dan cermat.
  • Pembayaran Biaya: Setelah mengirimkan formulir, lakukan pembayaran biaya eTA standar sebesar 7 Dollar Kanada (sekitar Rp 88.884).
  • Konfirmasi Persetujuan: Pemerintah Kanada akan mengirimkan email konfirmasi terkait status permohonan eTA Anda.

Dalam beberapa kondisi khusus, IRCC mungkin akan meminta dokumen atau informasi tambahan sebelum menyetujui permohonan. Pemberitahuan atau instruksi lanjutan ini biasanya dikirimkan melalui email dalam kurun waktu 72 jam.

Dokumen eTA nantinya akan terhubung secara elektronik langsung dengan paspor Anda. eTA ini memiliki masa berlaku hingga lima tahun atau sampai masa berlaku paspor Anda habis (tergantung mana yang tercapai lebih dulu).

Selama eTA masih aktif dan Anda memenuhi persyaratan di perbatasan, Anda bebas keluar-masuk Kanada beberapa kali sesuai keinginan.





Sumber: https://travel.kompas.com/read/2026/09/20/200000227/kriteria-wni-yang-bebas-visa-ke-kanada-siapa-saja-. 


 

9 Minuman Probiotik Terbaik untuk Usus Sehat – Pilih yang Pas untuk Kamu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×