Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Dengan PTA ini, Mozambik pun akan memberikan preferensi tarif untuk 217 pos tarif kepada Indonesia, sedangkan Indonesia memberikan komitmen sebanyak 242 pos tarif.
Pos tarif yang mendapatkan preferensi tarif oleh Mozambik seperti produk minyak sawit, karet, kertas, furniture, produk perikanan dan lainnya. Sementara produk yang dikomitmenkan Indonesia seperti kapas, kacang-kacangan, biji bunga matahari, biji aluminium, dan lainnya.
"Produk-produk tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi produk bernilai tambah di indonesia termasuk untuk ekspor," kata Agus.
Baca Juga: Pertamina gandeng ADRO dan INDY untuk pengembangan gasifikasi batubara jadi DME
Berdasarkan hasil analisa SWOT, Agus menjelaskan bahwa melalui IM-PTA ini diproyeksikan ekspor Indonesia ke Mozambik akan meningkat dalam 5 tahun ke depan, dimana pada 5 tahun setelah berlaku ekspor akan meningkat menjadi US$ 257 juta, atau mengalami surplus sekitar US$ 177 juta.
Adapun, Agus mengatakan pada 24 November 2020, pemerintah Mozambik sudah selesai melakukan ratifikasi IM-PTA. Agus pun berharap agar IM-PTA ini bisa segera disahkan di Indonesia.
"Ini merupakan kabar positif karena dengan demikian jika Indonesia meratifikasi, tinggal selangkah lagi kita dapat mengimplementasikan perjanjian dagang RI dengan negara di benua Afrika," kata Agus.
Selanjutnya: Presiden Jokowi melepas ekspor produk Indonesia senilai Rp 23,75 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News