Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membeberkan berbagai urgensi disahkannya Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (IM-PTA) di hadapan Komisi VI DPR.
Agus mengatakan, salah satu urgensi disahkannya perjanjian dagang ini adalah untuk mendiversifikasi negara tujuan ekspor. Pasalnya, menurut Agus, pangsa pasar ekspor Indonesia di kawasan Afrika masih tergolong kecil atau sekitar 2,1% dibandingkan total perdagangan Indonesia ke dunia.
Sementara, pangsa pasar ekspor Indonesia ke kawasan lain, seperti ke Asia Timur mencapai 41,5%, ke Amerika Utara 9,8%, dan ke Uni Eropa 8,8%.
"Oleh sebab itu IM-PTA diharapkan dapat membantu mendorong pangsa pasar lebih besar ke benua Afrika di masa depan," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (8/12).
Baca Juga: Kembangkan program gasifikasi batubara, Pertamina gandeng dua emiten batubara ini
Urgensi lainnya adalah meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Mozambik. Menurut Agus, saat ini rata-rata tarif bea masuk Mozambik untuk produk pertanian sebesar 14% dan produk non pertanian sebesar 9,7%.
Agus berpendapat dengan adanya IM-PTA, maka beberapa produk ekspor utama Indonesia akan mendapatkan preferensi tarif bea masuk lebih rendah bahkan 0%, sehingga ini akan meningkatkan daya saing bagi Indonesia.
Selanjutnya adalah perluasan akses pasar produk di Mozambik dan kawasan Afrika. Menurut Agus, hal ini terjadi lantaran Mozambik tengah mengembangkan infrastruktur dalam mendukung perannya sebagai hub di kawasan Afrika bagian timur dan selatan.
Urgensi berikutnya adalah penguatan industri dalam negeri. Agus mengatakan dengan IM-PTA ini, maka Indonesia akan memiliki lebih banyak pilihan sumber bahan baku di dalam negeri.
"Misalnya kapas untuk industri TPT, kacang-kacangan untuk industri makanan dan minuman dan bahan tambang dengan harga dan kualitas yang cukup kompetitif, sehingga akan mendorong produktivitas industri nasional," terang Agus.
Baca Juga: Thomas Lembong mendapat penghargaan medali diplomatik tertinggi dari Korea Selatan
Agus juga menerangkan, saat ini bentuk perjanjian dagang Indonesia dengan Mozambik masih berupa PTA yang hanya mengatur pernjanjian barang dalam jumlah termatas. Menurutnya, ini juga bertujuan sebagai strategi inkremental dimana diharapkan kedua pelaku usaha dapat saling percaya dan menumbukan kepastian berusaha.
Agus mengatakan, bila perjanjian ini mampu meningkatkan ekspor Indonesia secara signifikan, maka bisa jadi perundingan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dengan PTA ini, Mozambik pun akan memberikan preferensi tarif untuk 217 pos tarif kepada Indonesia, sedangkan Indonesia memberikan komitmen sebanyak 242 pos tarif.
Pos tarif yang mendapatkan preferensi tarif oleh Mozambik seperti produk minyak sawit, karet, kertas, furniture, produk perikanan dan lainnya. Sementara produk yang dikomitmenkan Indonesia seperti kapas, kacang-kacangan, biji bunga matahari, biji aluminium, dan lainnya.
"Produk-produk tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi produk bernilai tambah di indonesia termasuk untuk ekspor," kata Agus.
Baca Juga: Pertamina gandeng ADRO dan INDY untuk pengembangan gasifikasi batubara jadi DME
Berdasarkan hasil analisa SWOT, Agus menjelaskan bahwa melalui IM-PTA ini diproyeksikan ekspor Indonesia ke Mozambik akan meningkat dalam 5 tahun ke depan, dimana pada 5 tahun setelah berlaku ekspor akan meningkat menjadi US$ 257 juta, atau mengalami surplus sekitar US$ 177 juta.
Adapun, Agus mengatakan pada 24 November 2020, pemerintah Mozambik sudah selesai melakukan ratifikasi IM-PTA. Agus pun berharap agar IM-PTA ini bisa segera disahkan di Indonesia.
"Ini merupakan kabar positif karena dengan demikian jika Indonesia meratifikasi, tinggal selangkah lagi kita dapat mengimplementasikan perjanjian dagang RI dengan negara di benua Afrika," kata Agus.
Selanjutnya: Presiden Jokowi melepas ekspor produk Indonesia senilai Rp 23,75 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News