Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua lembaga yang berkaitan dengan perusahaan masuk dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dua lembaga tersebut adalah Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna. Meski POP Kemendikbud dirancang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ada pula skema pembiayaan mandiri dan pendamping.
Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama menyatakan mereka merupakan salah satu organisasi penggerak yang menggunakan pembiayaan mandiri.
Baca Juga: Sejumlah Organisasi penggerak gunakan skema pembiayaan mandiri dan matching fund
Program tersebut akan didanai mandiri oleh yayasan dengan nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar untuk periode dua tahun dari 2020 hingga 2022.
“Salah satu misi Tanoto Foundation bekerja sama dengan pemerintah melalui POP Kemendikbud adalah mendorong percepatan peringkat global pendidikan Indonesia,” ujar Haviez dalam siaran pers, Kamis (23/7).
Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation Ari Widowati menambahkan, dalam proses pendaftaran organisasi penggerak, Tanoto Foundation memasukkan pilihan pendanaan secara mandiri. Sehingga tidak menerima bantuan dana dari pemerintah dalam menjalankan program.
Selain itu proses seleksi juga dilakukan dengan ketat oleh Kemendikbud. Ari mengungkapkan bahwa penilaian dilakukan secara buta (blind review) oleh evaluator.
"Semua dilakukan dengan prosedur yang ketat,” kata Ari.
Baca Juga: Muhammadiyah mundur dari program organisasi penggerak Kemendikbud
Sementara itu Yayasan Putera Sampoerna menggunakan skema pembiayaan pendamping (matching fund). Terdapat dua program yang akan dilakukan oleh Yayasan Putera Sampoerna.
Pertama adalah program peningkatan kualitas guru dan ekosistem pendidikan senilai Rp 70 miliar serta program peningkatan akses pendidikan senilai Rp 90 miliar.
Head of Marketing & Communications Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno menegaskan yayasannya bukan merupakan lembaga CSR.
Baca Juga: Ada lembaga CSR lolos program Organisasi Penggerak, DPR akan minta klarifikasi Nadiem
"Kami adalah yayasan yang fokus kepada peningkatan kualitas pendidikan. Kami memilih skema partnership dengan berbagai pihak sebagai wujud komitmen kolaborasi dalam memajukan pendidikan nasional," jelas Ria.
Matching fund merupakan bantuan dana yang diberikan oleh salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program. Dalam Program Organisasi Penggerak, para peserta melipatgandakan bantuan dana dari plafon yang selama ini telah ditetapkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News