kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Muhammadiyah mundur dari program organisasi penggerak Kemendikbud


Rabu, 22 Juli 2020 / 18:48 WIB
Muhammadiyah mundur dari program organisasi penggerak Kemendikbud
ILUSTRASI. Seorang siswa SMA. ANTARA FOTO/Jojon/kye/18.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan mundur dari keikutsertaan Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno. Terdapat tiga hal yang Muhammadiyah mundur dari POP Kemendikbud RI. Pertama berkaitan dengan pengalaman Muhammdiyah dalam menjalankan fungsi pendidikan. Saat ini organisasi tersebut memiliki 30.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

"Tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI," ujar Kasiyarno seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.or.id, Rabu (22/7).

Baca Juga: Presiden Jokowi akhirnya penuhi janji bubarkan 18 lembaga, ini nama-namanya

Alasan kedua berkaitan dengna tidak transparannya proses evaluasi proposal lembaga yang mendaftar. Sejumlah forum dan lembaga yang tidak akuntabel secara organisatoris dan tidak berbadan hukum dinyatakan lolos dalam program tersebut. "Secara legalitas, staf , dan lain-lain banyak yang tidak jelas. Termasuk programnya. Apakah proses verifikasi ini transparan, bisa dipercaya?" terangnya.

Meski begitu Muhammadiyah menerangkan akan tetap membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan meski tak bergabung dalam POP. Hal itu dilakukan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×