kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan petinggi ditahan, kasus Danareksa Sekuritas jadi bidikan Kejagung selanjutnya


Kamis, 04 Juni 2020 / 04:40 WIB
Mantan petinggi ditahan, kasus Danareksa Sekuritas jadi bidikan Kejagung selanjutnya
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat loggo Danareksa Sekuritas


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

Untuk saat ini, pihak berencana meminta penangguhan penahanan sehingga perlu berkonsultasi dulu dengan pihak keluarga serta jajaran direksi Danareksa Sekuritas periode saat ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, empat tersangka yang ditahan sempat menjalani pemeriksaan kemarin untuk melengkapi berkas perkara yang akan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Direktorat Penuntut Jampidsus Kejagung.

“Hal ini untuk dilakukan penelitian kelengkapan syarat-syarat formil maupun materiil dalam suatu berkas perkara serta guna menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara diajukan ke pengadilan, “katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan, para tersangka langsung di tahan di rutan selama 20 hari terhitung dari 3 Juni 2020 sampai 22 Juni 2020 sebagaimana surat perintah penahanan Nomor: Print-14,15,16 dan 17/F.2/Fd.2/06/2020 tanggal 3 Juni 2020.

Baca Juga: Mantan Dirut Danareksa ditahan, Pengacara: Arahnya penangguhan penahanan

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, kasus dugaan korupsi Danareksa Sekuritas berawal dari pemberian fasilitas pembiayaan kepada dua debitur, yakni Aditya Tirta Renata dan Evio Sekuritas.

Kasus tersebut terkuak saat terjadi gagal bayar dari repurchase agreement (repo) atau gadai saham di PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) tahun 2015 silam. Skandal SIAP kemudian menyibak penyalahgunaan fasilitas pembiayaan Danareksa Sekuritas.

Tepatnya pada 3 Juni 2015, Aditya Tirta Renata menerima fasilitas pembiayaan repo dari Danareksa Sekuritas sejumlah Rp 50 miliar dengan tenor selama satu tahun hingga 28 Mei 2016.

Atas pembiayaan repo tersebut, Aditya Tirta Renata memberikan jaminan 433 juta saham SIAP dengan memakai acuan harga penutupan perdagangan pada 25 Mei 2015 sebesar Rp 231 per saham plus aset tanah seluas 5.555 meter persegi.

Apesnya, Aditya Tirta Renata mulai absen membayar bunga dan pokok pinjaman ke Danareksa Sekuritas sejak Oktober 2015. Meski Aditya Tirta Renata gagal bayar, Danareksa tidak mengeksekusi kuasa forced sell atas saham SIAP yang dijadikan jaminan.

Sementara kasus fasilitas pembiayaan Danareksa Sekuritas kepada Evio Sekuritas berlangsung pada sekitar 2014-2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×