Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan blak-blakan terkait wacana pendirian family office di Indonesia masih terhalang oleh satu kementerian.
Padahal, ia mengungkapkan rencana ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Family office saya lapor pada Presiden terpilih beliau mengatakan 'bang setuju, kita kerjakan'. Tapi berhenti di satu kementerian hanya karena enggak ngerti kenapa," kata Luhut dalam diskusi 15th Kompas 100 CEO Forum yang dipantau secara daring, Jumat (11/10).
Baca Juga: Malaysia Bebaskan Pajak untuk Family Office di Forest City
Imbas hal itu, pendirian family office di Indonesia kehilangan momentum. Apalagi, saat ini Malaysia sudah terlebih dahulu mengumumkan pembangunan Family Office.
Padahal, Luhut bilang ada sebanyak 28.000 orang kaya sudah menunggu untuk peresmian family office yang diwacanakan akan dibangun di Bali.
Terkait wacana ini, Luhut mengaku telah melakukan studi banding ke Singapura dan Abu Dhabi. Kendati begitu, wacana pembangunan masih terjegal.
"Saya bilang presiden terpilih dua minggu lalu, saya bilang begini 'Mr president look at Malaysia mendahului kita'. (Prabowo bilang) 'sudah bang kita cepatkan'. Jadi saya optimistis dengan presiden terpilih ini," ujar Luhut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga untuk membahas potensi skema investasi family office dalam rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7).
Baca Juga: Pungut Pajak dari 50 Orang Super Kaya, Pemerintah Berpotensi Kantongi Rp 81 Triliun
Pemerintah memproyeksikan investasi dari family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai US$ 500 miliar atau setara Rp 8.151,95 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
Jumlah tersebut merupakan 5% dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga atau family office di dunia sebesar US$ 11,7 triliun.
Adapun family office biasanya menyediakan berbagai layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak.
Di family office, menurut Luhut, investor asing dapat menaruh uang mereka tanpa dikenakan pajak dan hanya akan dikenakan pajak apabila terdapat penciptaan lapangan kerja dari investasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News